Kejaksaan Agung Serahkan Aset Eddy Tansil Rp82,68 Miliar ke Kemenkeu
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyerahkan aset hasil lelang milik terpidana korupsi Eddy Tansil kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan berlangsung di Gedung BPA Kejaksaan pada Senin (15/6/2026).
>>> Surah Al-Insyirah Ayat 7-8: Formula Muslim Jaga Keseimbangan Hidup
Aset yang diserahkan bernilai total Rp82,68 miliar. Aset tersebut berhasil diselamatkan dari penguasaan pihak perbankan setelah melalui negosiasi intensif oleh tim Kejaksaan Agung.
Pemulihan aset ini berasal dari kasus pembobolan uang negara pada tahun 1991 silam.
Saat itu, Eddy Tansil melalui PT Golden Key Group membobol uang negara sebesar US$430 juta atau setara Rp1,3 triliun melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia.
Rincian Aset yang Diserahkan
Aset yang diserahkan meliputi uang tunai Rp51,68 miliar, satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi beserta empat bangunan vila di Megamendung, Bogor.
Selain itu, terdapat tanah seluas 26.403 meter persegi dan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera di Gunung Putri, Bogor.
Juga 18 bidang tanah kosong di Serang, Banten.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, melaporkan bahwa pihaknya berhasil melakukan penelusuran aset atas nama Eddy Tansil berupa uang sebesar Rp51.682.537.000.
>>> Kemendagri Dorong Ekonomi Daerah Lewat Edaran Nobar Piala Dunia
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (51,6 miliar)," kata Kuntadi.
Penyerahan aset ini menjadi perhatian karena Eddy Tansil telah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sejak Mei 1996.
Hingga kini, ia belum tertangkap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kerja BPA.
"Yang saya kaget tadi kasus Eddy Tansil yang telah lama jadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya.
Itu saya pikir prestasi luar biasa, karena sudah puluhan tahun kan," ujarnya saat memberikan sambutan di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
>>> Prajogo Pangestu Borong 6,8 Juta Saham BREN Saat Harga Melemah
Kementerian Keuangan mencatat pengembalian dana ini sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil pemulihan aset negara.
Update Terbaru
Pelajaran dan Hikmah dari Peristiwa Asyura 10 Muharram
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Ziwen Xu Bikin Game Tiruan GTA 6 Pakai AI Claude 20x
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Jemaah Haji Lintas Negara Padati Gua Hira Menjelang Fajar
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Bakamla Siap Bangun Stasiun Pemantauan Maritim di DIY
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Lenovo: Guru Kunci Arahkan Siswa Gunakan AI secara Bertanggung Jawab
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
Airlangga: Prabowo Tekankan Peran Himbara Dorong Perekonomian Nasional
Kamis / 18-06-2026, 20:52 WIB
5 Rekomendasi Smart TV Murah di Bawah Rp2 Jutaan
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Jemaah Haji Internasional Padati Gua Hira di Makkah
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Klaim Asuransi Kredit AAUI Tembus Rp 4,21 Triliun, Rasio Capai 102 Persen
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Teladan Metropolitan City Rally 2026 Siap Meriahkan HUT ke-499 Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan Hanania
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Shin Tae-yong Tetapkan Kriteria Skuad Persija Jakarta Musim 2026/2027
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Davina Karamoy Jadi Korban Penipuan Travel Haji Hanania Group
Kamis / 18-06-2026, 20:50 WIB
Alberto Puig Tinggalkan Jabatan Team Manager Honda MotoGP Akhir Musim 2026
Kamis / 18-06-2026, 20:49 WIB






