KPK Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.
Lembaga antirasuah tersebut menyerahkan penuntasan pengusutan perkara kepada Kejaksaan Agung.
>>> Kemendag Wajibkan Pedagang E-Commerce Miliki Nomor Induk Berusaha
Langkah ini diambil karena KPK memilih untuk membatasi perannya hanya pada fungsi koordinasi antarpenegak hukum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa data serta hasil penyelidikan yang dimiliki komisinya dapat diserahkan kepada Korps Adhyaksa apabila diperlukan.
Meskipun demikian, hal tersebut bukan berupa pelimpahan perkara secara resmi.
"Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan," kata Setyo Budiyanto.
>>> Menhub Dudy Tetap Bahas Penyesuaian Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Komunikasi intensif mengenai data tersebut diakui belum berjalan secara formal antar kedua lembaga penegak hukum.
Menurut pihak KPK, koordinasi baru akan dilakukan jika tim penyelidik dari Kejaksaan Agung mengajukan permintaan bantuan data.
"Kecuali dari mereka penyelidiknya membutuhkan, ya pasti ada komunikasi. Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi, gitu," ujar Setyo Budiyanto.
Setyo Budiyanto menilai dokumen yang dikantongi penyelidik KPK saat ini kemungkinan besar serupa dengan data penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
>>> Saham BBCA Memerah ke Rp 6.125 akibat Tekanan Jual Pasca-Ex Date Dividen
Kemiripan ini terjadi karena KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama telah menerima berkas dokumen serta paparan langsung dari BPKP mengenai dugaan praktik lancung pada program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Update Terbaru
Harga Emas Perhiasan di Raja Emas dan Laku Emas 18 Juni 2026 Turun
Kamis / 18-06-2026, 12:16 WIB
Prodia Diagnostic Line Targetkan Dana IPO Rp62,75 Miliar
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Panselnas Hapus Penalti Rp100 Juta untuk Calon Manajer Koperasi Desa
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Dinilai Perlu Tingkatkan Hilirisasi Mineral Kritis
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Uzbekistan Kalah 1-3 dari Kolombia di Debut Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pengamat: Inpres Jalan Daerah Perkuat Konektivitas Distribusi Pangan
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Indonesia Terpilih sebagai Anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
Pemprov DKI Optimalkan Teknologi dan AI untuk Tata Kelola Kota
Kamis / 18-06-2026, 12:15 WIB
KETRACO Integrasikan Teknologi SAP untuk Stabilkan Jaringan Energi Terbarukan
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Kanada Incar Kemenangan Perdana Lawan Qatar di Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Yamaha NMAX Turbo Uji Ketangguhan di Beragam Medan Lombok
Kamis / 18-06-2026, 12:13 WIB
Peruri Hadirkan Teknologi RFID Blockchain untuk Jamin Keaslian Produk Industri Kreatif
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Eks Ketua Ombudsman Digelar Pekan Depan
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB
KAI Tutup 144 dari 172 Titik Prioritas Perlintasan, 88% Kecelakaan Akibat Menerobos
Kamis / 18-06-2026, 12:12 WIB






