Brigjen Lalu Iwan Jadi Tersangka ke-7 Korupsi Makan Bergizi Gratis
Jumat / 03-07-2026, 07:28 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Ia diduga memerintahkan pendirian perusahaan untuk menjual ompreng dengan harga yang sudah ditentukan.







