Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026, dengan nomor perkara 105/Pid.

>>> Harga Ayam Anjlok ke Rp14 Ribu per Kg di Level Peternak

Pra/2026/PN JKT. SEL.

Pihak tergugat dalam perkara ini adalah Jaksa Agung RI cq Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penggeledahan.

Dalam petitumnya, Lodewyk menilai penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan tindakan sewenang-wenang karena tidak sesuai prosedur hukum.

Ia meminta majelis hakim praperadilan menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat atas penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan tersebut.

Sidang perdana gugatan praperadilan ini dijadwalkan digelar pada Senin, 13 Juli 2026.

>>> Pejabat Israel Ungkap Penyebab AS-Israel Mulai Tak Kompak soal Iran

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Keenam tersangka itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; Asep Yusuf Somantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.

Selain itu, banyak yayasan yang tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG.

>>> Persiapan Pernikahan Taylor Swift Makin Matang, Gazebo Mulai Dipasang di MSG

Terdapat pula mark up harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.