Roy Suryo Ngotot Penangkapannya Ilegal, Tanpa Surat dan Bak Teroris
Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai mengungkap sejumlah fakta baru.
Tim kuasa hukum Roy menuding proses penangkapan hingga penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ilegal karena tanpa menunjukkan surat resmi.
>>> Dokter Tifa Tantang Larangan Live Streaming Sidang: Saya Pakai Baju Orange Saja Tidak Takut
Dalil tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/6/2026).
Pihak Roy Suryo menilai tindakan aparat telah melanggar prosedur hukum karena dilakukan secara paksa tanpa dasar administrasi yang semestinya.
Kronologi Penangkapan
Kuasa hukum Roy Suryo, Rista Simbolon, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Jumat (19/6/2026), ketika sejumlah anggota Polda Metro Jaya mendatangi rumah Roy di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Menurut Rista, saat itu yang pertama kali menerima kedatangan polisi adalah istri Roy Suryo.
Namun, ia mengklaim aparat langsung memasuki rumah tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan.
“Pada saat itu yang menerima kedatangan termohon adalah istri pemohon dan dengan tanpa menampilkan surat perintah penggeledahan, termohon yang terdiri dari beberapa orang memaksa masuk ke dalam rumah dengan tanpa izin dan sama sekali tidak memberikan kesempatan atau menanyakan kepada pemohon atau istri apakah untuk masuk atau tidak,” jelas Rista.
Rista bahkan menyebut perlakuan aparat saat itu seolah-olah sedang menangkap seorang pelaku terorisme.
"Bagaikan sedang akan melakukan penangkapan terhadap teroris, pemohon langsung menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap pengadu," lanjut dia.
Rista mengatakan istri Roy sempat mempertanyakan alasan penangkapan sekaligus menyatakan sikap kooperatif.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






