Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan hingga Juni 2026
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama Januari hingga Juni 2026.
Kasus tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas).
>>> RUU California yang Wajibkan Game Berbayar Tetap Bisa Dimainkan Gagal di Senat
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 2.054 orang sebagai tersangka.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengatakan, para tersangka saat ini sudah ditahan dan sebagian telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306, Pasal 307 KUHP, serta Pasal 591 KUHP.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.
>>> Mantan Penulis Utama Dragon Age: Eksekutif Game Memaksakan AI Terlalu Cepat
Di antaranya uang tunai Rp2 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun, dan emas seberat 866,98 gram.
Danang menyebut, kejahatan 3C (curanmor, curas, curat) rawan terjadi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Terjadi ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan mulai menurun," ujarnya.
>>> Serikat Pekerja Xbox Peringatkan Microsoft Soal PHK Massal
Polda Metro Jaya meningkatkan patroli pada jam-jam rawan dan memperkuat kehadiran personel di lokasi rawan. Polisi juga mengajak masyarakat bersinergi untuk menekan angka kriminalitas.
Update Terbaru
Lil Durk Tuduh Jaksa Ubah Kasus Mendadak Jelang Sidang
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Prancis Hajar Swedia 3-0 dan Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Turbo dan Dex per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift: Tangga Putih Raksasa Masuk ke MSG
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ajukan Restraining Order dan Hak Asuh Anak
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Julian Nagelsmann Dituding Rusak Mental Pemain Usai Jerman Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
PN Jakpus Buka Suara soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
7 Tanda Anak Sensitif, Bukan Berarti Lemah dan Manja
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Pertamina Turunkan Harga Avtur 14 Persen Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Paraguay Libur Nasional usai Kalahkan Jerman, Bom Paket Gegerkan Monako
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Prancis Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Bantai Swedia 3-0
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
VW ID. Tiguan Bukan Sekadar Facelift ID.4, Ini Bedanya
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Masalah Keuangan, VW Didorong Jual Ducati Saat Gacor di MotoGP
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Daftar 6 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB






