PN Jakpus Buka Suara soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara terkait langkah majelis hakim yang langsung menutup sidang dan meninggalkan ruangan usai membacakan vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Dalam sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menyatakan putusan lengkap akan diserahkan kepada masing-masing pihak.
>>> 7 Tanda Anak Sensitif, Bukan Berarti Lemah dan Manja
"Akan kami serahkan besok sudah bisa terupload untuk diterima masing-masing pihak.
Demikian untuk putusan hari ini selesai dan dinyatakan ditutup," ujar Purwanto di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6).
Kuasa hukum Nadiem kemudian memprotes karena hakim tidak memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara PN Jakarta Pusat M Firman Akbar menjelaskan bahwa dalam praktik peradilan, tidak ada masalah jika sikap hukum terdakwa tidak ditanyakan langsung di persidangan.
"Sebenarnya dalam praktik peradilan tidak masalah jika itu tidak ditanyakan, karena hak-hak terdakwa selama dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang tetap bisa dinyatakan apakah menerima, pikir-pikir atau menyatakan banding," kata Firman kepada wartawan.
>>> Pertamina Turunkan Harga Avtur 14 Persen Mulai 1 Juli 2026
Nadiem dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi tersebut.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar, yang jika tidak dibayar diganti dengan pidana 5 tahun penjara.
Hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsider.
Salah satu anggota majelis hakim, Andi Saputra, memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dan menilai Nadiem seharusnya dibebaskan.
>>> Paraguay Libur Nasional usai Kalahkan Jerman, Bom Paket Gegerkan Monako
Nadiem menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Update Terbaru
Timex Luncurkan Jam Tangan Retro Marlin America 250 Edisi Khusus
Rabu / 01-07-2026, 07:07 WIB
Arti Kode Batang BBM Pertamina: Fungsi, Manfaat, dan Cara Pendaftaran
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Cara Menggunakan WhatsApp Web di PC, Android, dan iOS Terbaru 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Iran Ucapkan Terima Kasih ke Meksiko, Sebut Tijuana Rumah Kedua di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Profil Andi Saputra, Satu-satunya Hakim yang Minta Nadiem Makarim Bebas
Rabu / 01-07-2026, 06:49 WIB
Paraguay Hadapi Prancis di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Nadiem Makarim: Hakim Tahu Saya Tak Bersalah, Tapi Tak Berani Tatap Mata
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Aturan Pajak JHT 16 Tahun Diprotes, DJP Sinyalkan Batas Bebas Pajak Naik
Rabu / 01-07-2026, 06:45 WIB
Kontroversi Karakter Werewolf Love and Deepspace Berujung Pembatalan
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Obsession Resmi Jadi Film Orisinal Terlaris Dekade Ini, Kalahkan Sinners
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Hideo Yamamoto Luncurkan Manga Baru Suiken Japan pada 6 Juli
Rabu / 01-07-2026, 06:43 WIB
Aktris Ruby Rose Alami Patah Tulang Rusuk Usai Jatuh di Kolam Renang
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB
Royals Hadapi Rays dalam Seri Tiga Pertandingan di Kauffman Stadium
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB
Chad Michael Murray Bicara Masa Depan Sullivan's Crossing Season 5
Rabu / 01-07-2026, 06:42 WIB






