Hakim Andi Saputra: Nadiem Tak Bersalah dalam Kasus Chromebook
Hakim Anggota Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Menurut Andi, terdakwa Nadiem Anwar Makarim seharusnya dibebaskan karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.
>>> Iran Tuding AS Sengaja Halangi Timnas di Piala Dunia 2026
"Maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan tersebut," ujar Andi saat membacakan dissenting opinion dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
Andi berpendapat alat bukti yang diajukan dalam persidangan belum cukup untuk membuktikan keterlibatan Nadiem.
Tidak terdapat persesuaian maupun hubungan sebab akibat yang jelas di antara alat bukti yang diajukan penuntut umum.
Ia juga menilai tidak terbukti adanya niat jahat (mens rea) maupun perbuatan jahat (actus reus) yang dilakukan Nadiem sebagai penghubung antara dugaan konflik kepentingan dengan kejahatan korporasi.
Selain itu, Andi menyatakan Nadiem tidak pernah memerintahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada bawahannya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Begitu juga sebaliknya, Ibrahim, Mulyatsyah, dan Sri tidak pernah memberikan pemberian yang melanggar hukum kepada terdakwa.
Selain itu, terdakwa tidak terbukti pula melakukan intervensi langsung atau tidak langsung kepada panitia pengadaan barang," katanya.
>>> Pidato Prabowo Dinilai Bikin IHSG Anjlok? OJK Minta Investor Tetap Rasional
Menurut Andi, kebijakan pengadaan laptop, timbulnya kerugian negara, dan penambahan modal Google kepada PT GoTo memang terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan.
Namun, ketiga peristiwa tersebut dinilai tidak memiliki hubungan sebab akibat yang kuat.
Update Terbaru
Sennheiser Luncurkan Earbud Clip-On Pertama dengan Driver 12mm dan LDAC
Rabu / 01-07-2026, 06:07 WIB
Yoon Eun Hye 'Coffee Prince' Ungkap Rahasia Diet, Tubuh Kencang di Usia 41
Rabu / 01-07-2026, 06:07 WIB
ESA Sebut Server Minecraft Pribadi Ilegal, Upaya Stop Killing Games Kembali Gagal
Rabu / 01-07-2026, 06:05 WIB
ESA Sebut Server Minecraft Pribadi Ilegal, RUU Stop Killing Games Gagal di California
Rabu / 01-07-2026, 06:05 WIB
Moral Ambiguity dalam Grave Seasons: Tidak Ada Jawaban Benar dalam Plot Pembunuhan Supernatural
Rabu / 01-07-2026, 06:00 WIB
Moral Ambiguity dalam Grave Seasons: Tidak Ada Jawaban Benar di Plot Pembunuhan Supernatural
Rabu / 01-07-2026, 06:00 WIB
Ecuador Adukan Gangguan Suporter Meksiko ke FIFA
Rabu / 01-07-2026, 06:00 WIB
Seoul Rilis Webtoon Promosikan Program Dukungan untuk Pemuda Terisolasi
Rabu / 01-07-2026, 05:57 WIB
Seoul Rilis Webtoon Promosikan Program Dukungan untuk Pemuda Terisolasi
Rabu / 01-07-2026, 05:57 WIB
Penulis Ichiha Hiiragi dan Artis mimita Luncurkan Manga Baru pada 15 Juli
Rabu / 01-07-2026, 05:57 WIB
Ecuador Resmi Adukan Gangguan Suporter Meksiko ke FIFA
Rabu / 01-07-2026, 05:56 WIB
Ester Exposito Seimbangkan Karier dan Sorotan Publik Jelang Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 05:56 WIB
Ester Exposito Jalani Jadwal Padat di Tengah Rencana Hadiri Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 05:56 WIB
Napoli Bantah Minat pada Adrien Rabiot dari AC Milan
Rabu / 01-07-2026, 05:56 WIB






