Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo, Dian Sandi yang Harus Dicari
Sabtu / 11-07-2026, 07:25 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo menyebut Dian Sandi Utama yang seharusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Sabtu / 11-07-2026, 07:25 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo menyebut Dian Sandi Utama yang seharusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.
Sabtu / 11-07-2026, 06:28 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo melawan penetapan tersangka kasus UU ITE. Dalam sidang praperadilan, kuasa hukumnya menegaskan asas praduga tak bersalah telah berubah menjadi praduga bersalah.
Sabtu / 11-07-2026, 06:25 WIB
Sidang praperadilan jilid II Roy Suryo dimulai di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya menyindir penyidik Polda Metro Jaya soal pasal 'hiburan' dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Jokowi.
Jumat / 10-07-2026, 15:34 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang putusan praperadilan kedua Roy Suryo pada Senin, 20 Juli 2026. Sidang terkait penetapan tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Jumat / 10-07-2026, 13:24 WIB
Roy Suryo mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, meminta hakim menyatakan penyidikan Polda Metro Jaya tidak sah karena melanggar hukum.
Jumat / 10-07-2026, 07:07 WIB
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Roy Suryo untuk menguji penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7).
Kamis / 09-07-2026, 00:07 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, optimistis menang dalam praperadilan kedua yang fokus menguji penerapan Pasal 32 UU ITE. Sidang perdana digelar 10 Juli 2026.
Rabu / 08-07-2026, 23:07 WIB
Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi. Ia optimistis menang karena putusan sebelumnya dan keberatan atas penerapan Pasal 32 UU ITE.
Rabu / 08-07-2026, 19:56 WIB
Pengamat kebijakan publik menilai Roy Suryo masih berpotensi dihukum pidana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, meski menang praperadilan.
Rabu / 08-07-2026, 16:50 WIB
Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Ade Darmawan yang meminta Roy Suryo tidak terlalu senang atas putusan praperadilan. Said Didu menegaskan tidak ada yang menyebut putusan itu menggugurkan perkara.
Rabu / 08-07-2026, 11:42 WIB
Roy Suryo mengajukan praperadilan baru untuk menguji Pasal 32 UU ITE. Jika dikabulkan, ia hanya akan menghadapi tuduhan pencemaran nama baik dan hoaks.
Rabu / 08-07-2026, 09:35 WIB
Roy Suryo menilai putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonannya bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan harapan bagi tegaknya keadilan di Indonesia.