Penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang beredar melalui tautan tidak resmi kembali menjadi perhatian. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan modus penipuan yang memanfaatkan nama perusahaan.

Fenomena ini banyak ditemukan di media sosial hingga aplikasi pesan instan, dengan tawaran pencairan cepat yang kerap tidak masuk akal.

Modus Penipuan Gunakan Nama BRI

Pelaku biasanya menyebarkan tautan yang mengatasnamakan layanan KUR. Dalam penawarannya, korban dijanjikan proses cepat dengan syarat yang tidak lazim.

Padahal, pihak BRI memastikan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari kanal resmi perusahaan.

Situasi ini membuat masyarakat diminta lebih teliti sebelum mempercayai penawaran yang beredar di internet.

Pengajuan KUR Melalui Jalur Resmi

Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, menegaskan bahwa proses pengajuan KUR memiliki mekanisme yang jelas dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Seluruh proses pengajuan KUR BRI dapat diakses masyarakat melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI serta BRILink Agen atau menghubungi tenaga pemasar BRI di seluruh Indonesia, dan tidak dipungut biaya apa pun di awal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya di awal sebagai syarat pengajuan.

Waspada Tautan Mencurigakan

BRI mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses tautan dari sumber yang tidak jelas. Tautan semacam ini berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi.

Selain itu, informasi sensitif seperti PIN, password, dan kode OTP tidak boleh diberikan kepada pihak mana pun.

Permintaan data tersebut dapat menjadi indikasi kuat adanya upaya penipuan.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi BRI, termasuk situs web dan akun media sosial yang terverifikasi.