Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Frans Antoni dalam mengelola keuangan jaringan gembong narkotika Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol.

in1

>>> Puma Speedcat Ballet dan Gift Card Rp250 Ribu Hanya di BRI Consumer Expo 2026

Eko Hadi Santoso menyatakan Frans Antoni merupakan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama.

Dalam mengelola keuangan hasil kejahatan, Frans memanfaatkan money changer ilegal yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Ia menukarkan uang hasil kejahatan, khususnya pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia. Uang tersebut kemudian dibawa ke Thailand.

Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans juga menggunakan metode cryptocurrency.

Frans telah melakukan pengangkutan uang dari Indonesia ke Thailand selama kurang lebih tujuh tahun dengan frekuensi rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan.

>>> Imigrasi Tanjung Uban Deportasi WN Maroko karena Langgar Izin Tinggal

Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali dengan minimal pengangkutan Rp1 miliar per perjalanan.

Frans juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia yang masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat ilegal.

Setiap bulan, sindikat ini mampu menyelundupkan narkoba dengan jumlah berkisar 100 hingga 500 kilogram.

Frans Antoni ditangkap di Malaysia pada Kamis (18/6) dan diterbangkan ke Indonesia pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung Fredy Pratama.

>>> JAPFA Manfaatkan Data Ilmiah untuk Raih Pendanaan ESG Global

Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional. Ia telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia, Thailand, dan negara sekitarnya.