Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Tersangka berinisial FA, yang diketahui bernama Frans Antoni, didatangkan dari Malaysia dan diterbangkan ke Jakarta pada Jumat siang.

in1

>>> Cara Daftar Asuransi Jiwa di Indonesia yang Perlu Diketahui

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Frans tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat sore pukul 15.28 WIB.

Saat tiba, Frans mengenakan kacamata, baju hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia digiring petugas dengan tangan terborgol.

>>> Indef: KDKMP Berpotensi Jadi Sumber Baru Pendapatan Desa

Seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan masker juga ikut digiring petugas di belakang Frans.

Ketika awak media melontarkan pertanyaan, Frans hanya diam dan mengikuti arahan petugas untuk masuk ke dalam gedung.

Jejak Fredy Pratama

Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional. Ia dikabarkan bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.

>>> UI Kukuhkan 20 Duta UI 2026 untuk Perkuat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Fredy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014.