Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjadi sumber baru pendapatan desa.

Namun, syarat utamanya adalah koperasi harus menghasilkan laba yang berkelanjutan.

in1

>>> UI Kukuhkan 20 Duta UI 2026 untuk Perkuat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman mengatakan keberadaan KDKMP dapat memperkuat aktivitas ekonomi desa.

Koperasi ini juga bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui berbagai unit usaha.

Unit usaha tersebut meliputi gerai sembako, pupuk, logistik, dan simpan pinjam. "Kontribusinya terhadap PADes memang bisa meningkat setiap tahun.

Namun, syarat utamanya adalah koperasi harus menghasilkan laba yang berkelanjutan, bukan sekadar bergantung pada suntikan modal pemerintah," kata Rizal di Jakarta, Jumat.

Rizal mengingatkan kontribusi terhadap PADes hanya terwujud jika koperasi memiliki model bisnis yang sehat. Koperasi juga harus mampu tumbuh dan berkembang dalam jangka panjang.

Ia menjelaskan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang membagikan keuntungan. Koperasi juga perlu membangun kapasitas usaha agar terus tumbuh dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Selain menambah pendapatan desa, KDKMP dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaat ekonomi berasal dari kegiatan usaha koperasi, termasuk pembagian sisa hasil usaha (SHU).

>>> American Standard Design Awards 2026 Apresiasi Inovasi Kamar Mandi Multigenerasi Mahasiswa Asia Pasifik

Sesuai prinsip koperasi, penerima manfaat utama SHU adalah anggota karena mereka menanamkan modal dan bertransaksi. Masyarakat desa yang belum menjadi anggota tetap bisa menikmati manfaat tidak langsung.

Manfaat tersebut antara lain akses kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, kemudahan pembiayaan, dan bertambahnya kesempatan kerja.

"Dengan skema ini, manfaat ekonomi menjadi lebih adil sekaligus mendorong masyarakat aktif menjadi anggota," ucap Rizal.

Pemerintah memastikan sebagian besar keuntungan KDKMP akan kembali ke masyarakat desa. Sisanya digunakan untuk memperkuat kapasitas pembangunan desa melalui PADes.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan 80 persen keuntungan KDKMP dikembalikan ke masyarakat desa. Sedangkan 20 persen sisanya menjadi Pendapatan Asli Desa.

Menurut Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih juga memperkuat kemandirian ekonomi desa.

>>> Wapres Gibran Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah di Gorontalo

Aset usaha yang dibangun nantinya menjadi milik desa, seperti gudang, truk distribusi, kendaraan operasional, dan sarana pendukung lainnya.