Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Penganiayaan PMI
Lembaga swadaya masyarakat Migrant Watch mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, dan pelanggaran hak yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya tiga pekerja asal Aceh yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia.
“Kekerasan terhadap pekerja migran dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” ujar Triana Dewi Seroja, advokat dan penggiat PMI, dalam konferensi pers Migrant Watch di Jakarta, Jumat.
>>> Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Triana menegaskan bahwa setiap pekerja migran memiliki martabat, hak asasi, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta perlakuan yang merendahkan kemanusiaan.
Desakan Evaluasi Kebijakan dan Perlindungan
Migrant Watch juga mendesak Pemerintah Malaysia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, narasi, istilah, dan praktik yang memperkuat stigma terhadap pekerja migran.
Selain itu, mereka meminta Indonesia dan Malaysia memperkuat sistem perlindungan pekerja migran melalui pengawasan efektif, akses pengaduan mudah, pendampingan hukum, dan mekanisme pencegahan kekerasan.
Migrant Watch mendesak pembenahan total tata kelola PMI dari hulu ke hilir, termasuk pemberantasan jaringan pengiriman ilegal, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), percaloan, dan praktik korupsi yang membuat pekerja migran rentan menjadi korban.
>>> BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional Penanganan dan Perlindungan PMI yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para ahli.
Triana mendesak agar setiap pelanggaran HAM terhadap pekerja migran, terutama yang bersifat sistemik, dibawa ke forum internasional untuk memastikan keadilan bagi korban.
Pada 18 Juni, KJRI Johor Bahru menyatakan terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada tiga PMI asal Aceh yang menjadi korban kekerasan dari pemberi kerja di Johor Bahru, Malaysia.
Video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
>>> Ancol Gelar Jakalcer Fest untuk Hidupkan Kembali Pasar Seni
KJRI menyebutkan bahwa pada 17 Juni, kepolisian setempat mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap para korban.
Update Terbaru
Kuasa Hukum: Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kondisi Sehat
Jumat / 19-06-2026, 20:56 WIB
Portronics Aero 10: Power Bank 10.000mAh dengan Kabel Type-C Bawaan
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
OJK Setujui Dua Perusahaan Pergadaian Daerah Ekspansi ke Tingkat Nasional
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
Pakar UMY: Penghentian Sementara SPPG Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG
Jumat / 19-06-2026, 20:55 WIB
Dani Olmo: Barcelona Tak Khawatir dengan Aktivitas Transfer Real Madrid
Jumat / 19-06-2026, 20:52 WIB
Umat Islam Dianjurkan Perbanyak Doa dan Dzikir Setelah Salat Tahajud
Jumat / 19-06-2026, 20:52 WIB
Regulasi Pemain Muda Super League Tak Dihapus, Hanya Dikonversi
Jumat / 19-06-2026, 20:50 WIB
Iran Protes ke FIFA Soal Pembatasan Persiapan Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:50 WIB
Prabowo Beri Dukungan Penuh untuk Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2030
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Wagub: Karnaval Budaya Pesparawi Nasional Cermin Keberagaman Bangsa
Jumat / 19-06-2026, 20:48 WIB
Erick Thohir Kurang Tidur karena Nonton 70 Persen Laga Piala Dunia
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Toyota dan Nissan Peringatkan Pembeli Jepang Soal Cacat Cat Mobil Buatan AS
Jumat / 19-06-2026, 20:45 WIB
Wamen ESDM Targetkan 160 Ribu Saluran Gas Terealisasi pada 2027
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB
Menteri PU Pastikan Sekolah Rakyat Tahap II Berfungsi Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 20:44 WIB






