Lembaga swadaya masyarakat Migrant Watch mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.

Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

in1

>>> BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor

Advokat dan penggiat PMI Triana Dewi Seroja menilai penanganan persoalan pekerja migran masih berlangsung secara parsial akibat ego sektoral antarlembaga.

Menurut Triana, berbagai instansi kerap membentuk tim atau satuan tugas masing-masing, namun tidak berjalan efektif karena lemahnya koordinasi dan kuatnya ego sektoral.

Akibatnya, kasus yang menimpa PMI terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Oleh karena itu, satuan tugas perlu dibentuk dan harus melibatkan berbagai kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat sipil.

Tujuannya agar persoalan pekerja migran dapat diselesaikan dari hulu hingga hilir.

>>> Ancol Gelar Jakalcer Fest untuk Hidupkan Kembali Pasar Seni

Gagasan Bukan Baru

Aktivis PMI Hendra Setyawan mengatakan bahwa pembentukan satuan tugas bukanlah gagasan baru. Ia menambahkan bahwa satuan tugas serupa pernah ada pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Hendra, Migrant Watch terus mengusulkan pembentukan satuan tugas karena masalah pekerja migran adalah masalah luar biasa yang membutuhkan respons cepat dari berbagai kementerian dan lembaga.

Ia menilai perubahan kelembagaan menjadi Kementerian P2MI belum diikuti langkah cepat untuk memperkuat tata kelola dan pelindungan pekerja migran.

Pembentukan satuan tugas dinilai dapat mempercepat implementasi kebijakan yang telah menjadi arahan pemerintah.

>>> Mendukbangga: Peran Ayah Sangat Penting bagi Tumbuh Kembang Anak

“Makna dari satgas untuk lebih memperkuat dan mempercepat kebijakan-kebijakan yang sebenarnya adalah arahan presiden, tapi tidak bisa dijalankan oleh kementerian yang teknis terkaitnya,” ujar Hendra.