Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.

Menurut Rachmat, pemanfaatan AI dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap kejahatan yang telah terjadi bertahun-tahun lalu melalui penguatan data dan analisis yang lebih presisi.

in1

>>> Menhan Pastikan YTP 853/BRB Aceh Maksimal dalam Melayani Masyarakat

"Saya contohkan ada di negara lain bahwa kejahatan yang sudah dilakukan 20 tahun yang lalu, dengan bantuan data, penguatan data, pengumpulan data, dan kecerdasan buatan maka kejahatan itu bisa terungkap dengan baik dan tepat dengan presisi," kata Rachmat usai menjadi narasumber pada Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Bandung Barat, Jumat.

Ia menambahkan, pemanfaatan AI tidak hanya relevan untuk penyelidikan dan penyidikan perkara, tetapi juga dapat digunakan dalam pengembangan lembaga pendidikan serta penelitian di lingkungan Polri.

Rachmat menekankan Polri perlu menjadi pelopor dalam pemanfaatan teknologi AI yang bertanggung jawab sekaligus memahami potensi risiko penyalahgunaan teknologi tersebut.

"Sebaliknya, kalau tidak hati-hati, AI juga bisa digunakan secara salah.

Nah, polisi harus tahu kapan AI digunakan dengan baik dan kapan digunakan untuk kegiatan yang tidak baik," ujarnya.

>>> Pakar SDM: Penunjukan Luke Thomas di DSI Bukti Meritokrasi

Karena itu, lanjut dia, Polri perlu berada di garis depan dalam memahami perkembangan teknologi digital agar mampu mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan baru yang memanfaatkan teknologi.

"Karena itu, polisi harus menjadi pelopor, menjadi ujung tombak bagi perkembangan AI di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan AI dan internet juga dapat membantu Polri semakin dekat dengan masyarakat.

Berdasarkan data yang dimilikinya, lebih dari 230 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet sehingga interaksi sosial masyarakat semakin banyak berlangsung di ruang digital.

Menurut Rachmat, pemahaman terhadap perilaku masyarakat di ruang digital maupun lingkungan sosial menjadi hal penting bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan dan pemeliharaan keamanan.

>>> Pemkot Bandung Kaji Gratiskan Warga Masuk Taman Tegallega

"Kalau polisi tahu masyarakat sekitarnya, kondisi masyarakat yang di lingkungan terbawah, maka polisi itu pasti lebih dekat dengan hati masyarakat," kata Rachmat.