KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Pemerasan WNA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan yang dilakukan sejak siang hari tersebut.
>>> PLN EPI Rampungkan Penyambungan Pipa Gas Ruas WNTS-Pemping
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," katanya saat dikonfirmasi dari Denpasar, Jumat sore.
Menurut Budi, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan dokumen keimigrasian berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
"Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA," ujarnya.
Saat ditanya mengenai barang bukti maupun pihak yang diperiksa, Budi mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan geledah masih berlangsung. Kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya," katanya.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, pada 2–3 Juni 2026, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.
>>> Ekonom: Defisit di Bawah 3 Persen Modal Penting Jaga Persepsi Pasar
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.
Delapan tersangka itu antara lain Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Plt.
Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
>>> AHY Prioritaskan Renovasi Sekolah di Daerah 3T dan Perbatasan
Tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Update Terbaru
Rusia Klaim Temukan Bukti Baru Pengembangan Senjata Biologis Ukraina
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Dokter: Bayi Prematur Lebih Berisiko Alami Gangguan Ginjal
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Persija Jakarta Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru, Target Juara Musim 2026/2027
Jumat / 19-06-2026, 18:12 WIB
Kepala BNPB Turun Langsung ke Lokasi Gempa Sulteng, Bantuan Disalurkan
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Suporter Meksiko dan Korea Selatan Tunjukkan Kehangatan di Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Kate Middleton Hadiri Royal Ascot 2026 dengan Gaun Kuning Lemon Daur Ulang
Jumat / 19-06-2026, 18:10 WIB
Hyundai Kona Generasi Ketiga Hadir dengan Desain Kotak pada 2028
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Lenovo ThinkPad Siap Hadapi Kondisi Ekstrem Berkat Standar Militer dan AI
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Studi: Makanan Ultra-Olahan pada Balita Turunkan IQ Anak
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Sinopsis Speed Racer, Bioskop Trans TV 19 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
OPPO Reno16 Pro Series Hadir dengan Model Pro Mini dan Reno16c di India
Jumat / 19-06-2026, 18:08 WIB
Samsung Umumkan Peluncuran Galaxy M47 di India, Tampilkan Teaser Perdana
Jumat / 19-06-2026, 18:05 WIB
Ragi Kuno Ötzi Berhasil Dihidupkan dan Digunakan untuk Membuat Roti
Jumat / 19-06-2026, 18:04 WIB
Bittime: Revisi UU PPSK Perkuat Ekosistem Industri Kripto RI
Jumat / 19-06-2026, 18:04 WIB






