Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan yang dilakukan sejak siang hari tersebut.

in1

>>> PLN EPI Rampungkan Penyambungan Pipa Gas Ruas WNTS-Pemping

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar," katanya saat dikonfirmasi dari Denpasar, Jumat sore.

Menurut Budi, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) dalam pengurusan dokumen keimigrasian berupa Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

"Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA," ujarnya.

Saat ditanya mengenai barang bukti maupun pihak yang diperiksa, Budi mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan geledah masih berlangsung. Kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya," katanya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada 2–3 Juni 2026, penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

>>> Ekonom: Defisit di Bawah 3 Persen Modal Penting Jaga Persepsi Pasar

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut.

Delapan tersangka itu antara lain Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Plt.

Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

>>> AHY Prioritaskan Renovasi Sekolah di Daerah 3T dan Perbatasan

Tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.