KPK Periksa Fuad Hasan untuk Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur, pada Kamis (18/6).
Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
>>> ASDP Bangun Dermaga Baru di Tanjung Uban untuk Konektivitas Kepri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama. Keterangan Fuad diharapkan dapat menguatkan bukti yang sudah ada.
Menurut Budi, KPK meyakini Fuad Hasan memiliki pengetahuan terkait perubahan pembagian kuota haji tambahan.
Semula 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen haji khusus, kemudian berubah menjadi 50 persen sama.
“Penyidik berkeyakinan bahwa saudara FHM memiliki pengetahuan itu sehingga keterangannya sangat dibutuhkan,” kata Budi.
Usai pemeriksaan, Fuad Hasan enggan menanggapi pertanyaan wartawan. Ia hanya berkomentar singkat, “Itu mimpi barangkali ya.”
Perkembangan Kasus Kuota Haji
KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.
>>> Messi Menangis di Piala Dunia 2026, Sang Ayah Sakit Keras
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.
Fuad Hasan Masyhur tidak ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sempat dicegah ke luar negeri.
KPK kemudian menerima hasil audit BPK pada 27 Februari 2026 yang menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Ishfah ditahan pada 17 Maret 2026.
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah, namun kembali ditahan di rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.
>>> Andrey Arshavin Hadir Langsung Dukung Uzbekistan di Debut Piala Dunia 2026
Keduanya kemudian ditahan pada 8 Juni 2026.
Update Terbaru
Netflix Konfirmasi All of Us Are Dead Season 2 Siap Tayang
Jumat / 19-06-2026, 09:22 WIB
Hyundai E&C Hillstate Resmi Rekrut Megawati Hangestri Pertiwi untuk V-League
Jumat / 19-06-2026, 09:21 WIB
Indonesia Berpeluang Pertahankan Status Emerging Market MSCI
Jumat / 19-06-2026, 09:21 WIB
Amar Bank Cetak Laba Bersih Rp71,12 Miliar di Kuartal I 2026, Bagikan Dividen Rp110,1 Miliar
Jumat / 19-06-2026, 09:21 WIB
Harga Emas Antam 19 Juni 2026 Turun Rp 30.000, Kini Rp 2.673.000 per Gram
Jumat / 19-06-2026, 09:21 WIB
IHSG Melemah ke Level 6.161 pada Perdagangan Sesi I
Jumat / 19-06-2026, 09:21 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 19 Juni 2026 Turun Rp 31.000
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
Kemensos Permudah Cek Bansos BPNT 2026 Secara Online
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
Ricky Perdana Beri Hadiah Cincin dan Kalung Unik dari ASI untuk Istri
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
Harga Emas Antam 19 Juni 2026 Anjlok Rp 30.000 Per Gram
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
IHSG Berbalik Arah, Lima Saham Catat Kenaikan Signifikan
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
Polres Bogor Ajak 80 Anak Yatim Belanja Perlengkapan Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 09:20 WIB
BGN Hentikan Program Makan Gratis di 76 Sekolah, Alihkan ke Daerah 3T
Jumat / 19-06-2026, 09:17 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 2026 dengan Mesin Baru 890 cc
Jumat / 19-06-2026, 09:17 WIB






