Penyedia indeks global MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan terkait status pasar negara berkembang Indonesia pada Selasa, 23 Juni 2026.

Keputusan ini dinantikan karena berpotensi mendorong pasar yang tengah tertekan atau justru memberikan hantaman tambahan bagi ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

in1

>>> Panselnas Hapus Penalti Rp 100 Juta dalam Seleksi KDKMP dan KNMP

Sebelumnya pada Januari 2026, MSCI menyoroti masalah transparansi dan memberikan peringatan potensi penurunan peringkat Indonesia menjadi status negara berkembang.

Peringatan tersebut memicu kejatuhan harga saham. Melalui tinjauan pada 18 Juni 2026, MSCI kembali meningkatkan kekhawatiran mengenai kelayakan investasi di Indonesia.

Sebagian besar investor memandang penurunan peringkat sebagai skenario kecil kemungkinannya. Namun, jika terealisasi, aksi jual wajib akan terjadi dari dana pasif yang mereferensikan indeks MSCI.

Manajer investasi aktif juga kemungkinan akan memangkas eksposur mereka di Indonesia. Goldman Sachs memproyeksikan total aliran dana asing keluar bisa mencapai US$ 13 miliar.

Penurunan peringkat oleh MSCI diprediksi mendorong penyedia indeks lain seperti FTSE Russell untuk mengambil tindakan serupa.

FTSE telah mempertahankan status Indonesia pada April lalu, dengan peninjauan ulang pada Juni 2026.

Pembekuan Saham dan Tantangan Inti

Fokus pasar juga tertuju pada keputusan MSCI mengenai status pembekuan saham Indonesia. Kebijakan pembekuan sejak Januari lalu mengakibatkan tidak ada saham baru Indonesia yang masuk ke indeks MSCI.

>>> Google Luncurkan Home Speaker dengan AI Gemini, Kembali ke Pasar Speaker Pintar

Enam saham telah dikeluarkan pada Mei lalu, mendorong arus dana pasif keluar dari pasar ekuitas Indonesia.

Mayoritas analis memproyeksikan MSCI akan memperpanjang masa pembekuan selama peninjauan respons otoritas Indonesia.

Bahkan jika status pasar negara berkembang dipertahankan, kepastian itu hanya memberikan kelegaan sementara jika risiko penurunan peringkat di masa depan tidak dihilangkan.

Persoalan mendasar seperti ketidaktransparan data kepemilikan saham dan ketidakpastian dalam menghitung jumlah saham beredar bebas (free float) masih belum terselesaikan.

Pola kebijakan yang sulit diprediksi juga memicu kecemasan investor.

Sepanjang 2026, saham Indonesia mencatat penurunan 29%, menjadi pasar saham dengan performa terburuk di dunia.

>>> Chery Perkenalkan Robot Humanoid AiMOGA ke Pasar Indonesia

Pasar obligasi juga terus tertekan aksi jual asing setelah Moody's dan Fitch memangkas prospek kredit.