Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kembalinya aliran dana dari investor asing, terutama pengelola dana aktif (active funds).

Langkah ini diambil setelah adanya estimasi penyesuaian komposisi indeks MSCI yang memicu arus keluar dana asing sekitar US$13 miliar.

in1

>>> Warren Buffett Tahan Pembelian Saham di Tengah Valuasi Pasar yang Tinggi

OJK melihat tekanan jual masif tersebut didominasi oleh investor pasif (passive funds). Kelompok investor ini diketahui telah menyelesaikan proses penataan ulang portofolio mereka pada akhir Mei 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fauzi, menerangkan bahwa aksi jual bersih (net sell) oleh pihak asing setelah peninjauan indeks MSCI pada Mei lalu digerakkan oleh investor pasif yang menggunakan indeks tersebut sebagai panduan investasi.

Keluarnya sejumlah saham Indonesia dari MSCI Standard Index maupun MSCI Small Cap memaksa fund manager pasif melepas kepemilikan saham mereka.

Hal ini dilakukan demi menyesuaikan portofolio dengan komposisi indeks yang baru.

"Karena saham-saham itu keluar, tentu yang dilakukan adalah menata ulang atau rebalancing anggota sahamnya dengan menjual saham-saham yang tidak lagi masuk di dalam anggota indeks," ujar Hasan ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (17/6/2026).

Hasan menambahkan bahwa puncak dari tekanan jual tersebut terjadi pada hari bursa terakhir bulan lalu, tepatnya 29 Mei 2026.

Momentum tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa rebalancing berkala.

"Besarnya transaksi penjualan di hari terakhir itu menandakan sudah keluarnya posisi investor pasif asing yang mengacu pada indeks MSCI mengikuti hasil index review MSCI di bulan Mei," katanya.

>>> Ekonom: KDMP Perkuat Modal Usaha Dahulu Sebelum Bagi Untung Besar