Pemerintah menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan tetap bertahan dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) menurut indeks MSCI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Jumat, menanggapi laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.

in1

>>> KPAI Minta Pemprov DKI Tempatkan Petugas di RPTRA untuk Cegah Kekerasan Anak

Dalam laporan itu, MSCI masih menempatkan Indonesia dalam kategori emerging market, meski terdapat satu penyesuaian penilaian pada kriteria Information Flow dari '+' menjadi '−'.

Airlangga menegaskan catatan MSCI justru menegaskan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Fokus perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar.

"Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar.

Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market," ujar Airlangga.

MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia dinilai memadai. Tidak ada isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.

Ruang perbaikan yang disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga. Area ini justru menjadi prioritas reformasi pemerintah bersama otoritas.

Catatan atas penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.

Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets.

Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.

Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.