Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan translokasi satu individu orang utan sumatra (Pongo abelii) yang terisolasi di perkebunan warga di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Jumat, mengatakan translokasi tersebut bertujuan mencegah interaksi negatif antara satwa dilindungi dengan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.

in1

>>> Glory Harimas Sihombing Jadi Sorotan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

"Tim BKSDA bersama mitra melakukan translokasi satu individu orang utan yang terisolir di areal penggunaan lain atau APL berupa kebun masyarakat.

Translokasi bertujuan mencegah interaksi satwa liar dilindungi tersebut dengan masyarakat," katanya.

Orang utan sumatra tersebut ditemukan terisolasi di perkebunan masyarakat di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (16/6).

Satwa itu berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia 25 tahun. Saat ditemukan, kondisinya sehat dan tim medis merekomendasikan agar segera dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi.

>>> Pemerintah Optimistis Indonesia Tetap di Kategori Emerging Market

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa lembaga konservasi dunia, spesies yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra itu berstatus kritis, berisiko tinggi punah di alam liar.

BKSDA mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperniagakan, atau menangkap orang utan sumatra karena dilindungi undang-undang.

Imbauan ini untuk mencegah perburuan dan perdagangan ilegal yang menjadi ancaman utama populasi orang utan.

Selain itu, BKSDA mengajak masyarakat menjaga hutan dan ekosistem di sekitarnya, serta tidak menebang atau membuka lahan di kawasan hutan yang menjadi habitat orang utan.

>>> KPAI Minta Pemprov DKI Tempatkan Petugas di RPTRA untuk Cegah Kekerasan Anak

"Apabila menjumpai orang utan berada di luar hutan atau perkebunan maupun permukiman, segera melapor ke pusat panggilan BKSDA di nomor 085362836024 atau petugas BKSDA terdekat, agar dapat segera dilakukan penanganan tepat," kata Ujang Wisnu Barata.