Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji kemungkinan menggratiskan akses masuk ke Taman Tegallega.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan ruang publik agar lebih nyaman, aman, dan mudah diakses masyarakat.

in1

>>> Strategi Nutrisi untuk Jaga Performa Pelari Endurance Jarak Jauh

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan retribusi masuk sebesar Rp2.000 saat ini masih memiliki dasar hukum berupa peraturan wali kota (Perwal).

Ia sedang mempelajari aturan tersebut untuk kemudian dicabut jika memungkinkan.

"Sekarang saya sedang mengkaji, bagaimana caranya supaya bisa gratis. Saya sedang mempelajari dulu aturan itu untuk kemudian bisa dicabut," kata Farhan di Bandung, Jumat.

Menurut Farhan, keinginan menggratiskan akses masuk bukan berarti mengabaikan pengelolaan kawasan.

Sebaliknya, Pemkot Bandung ingin memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan ruang publik sebagai tempat rekreasi, olahraga, dan interaksi sosial.

Penataan Ulang Taman Tegallega

Farhan menjelaskan Taman Tegallega saat ini memiliki fungsi yang sangat beragam, sehingga membutuhkan penataan yang lebih komprehensif.

>>> PT Dua Samudera Perkasa Gelar Program Kepemimpinan untuk Karyawan

Kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi lokasi berbagai aktivitas masyarakat.

"Tegallega sekarang fungsinya campur. Ada ruang terbuka hijau, ada sarana olahraga, ada tempat usaha masyarakat, bahkan ada fasilitas pengolahan sampah.

Karena itu kami sedang melakukan penataan ulang supaya semuanya tertata dengan baik," kata Farhan.

Ia menilai konsep penataan ruang publik ke depan harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat tanpa mengurangi kualitas lingkungan maupun kenyamanan pengunjung.

Pemkot Bandung ingin memastikan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

Farhan berharap proses evaluasi terhadap perwal mengenai retribusi Tegallega dapat segera selesai, sehingga keputusan terbaik dapat diambil tanpa mengganggu pengelolaan kawasan.

>>> Kementan: Indonesia Penuhi Standar Swasembada Pangan FAO

"Kami ingin ruang publik di Kota Bandung benar-benar menjadi milik masyarakat. Nyaman digunakan, aman, tertata, dan kalau memungkinkan bisa diakses tanpa membebani masyarakat dengan biaya masuk," ujarnya.