Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Indonesia telah memenuhi standar swasembada pangan yang ditetapkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, FAO menetapkan syarat swasembada jika volume impor pangan suatu negara tidak melebihi 10 persen dari total kebutuhan domestik.

in1

>>> Honda Ubah Strategi Global ke Teknologi Hybrid Usai Rugi Besar

Saat ini, angka ketergantungan Indonesia terhadap pangan impor hanya berkisar 4 hingga 5 persen. Capaian tersebut dinilai telah melampaui standar FAO.

Pemerintah secara rutin memantau 12 komoditas pangan strategis. Dari jumlah itu, delapan komoditas sudah dapat dipasok dari produksi dalam negeri, bahkan sebagian telah diekspor.

Namun, tiga komoditas masih memerlukan pasokan impor, yaitu bawang putih, kedelai, dan daging sapi. Amran menyebut total kebutuhan impor ketiganya sekitar 3,5 juta ton.

>>> Kemenhaj Pulangkan 114.236 Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

Secara keseluruhan, produksi pertanian domestik mampu menyuplai sekitar 73 juta ton pangan. Jumlah itu lebih tinggi dari estimasi kebutuhan nasional yang mencapai 68 juta ton.

Menurut Amran, surplus produksi ini memperkuat ketahanan pangan Indonesia di tengah tekanan global. Rasio impor terhadap produksi nasional bertahan di angka 4-5 persen.

>>> Bernadya Pilih Samsung Galaxy S26 Ultra untuk Dukung Aktivitas Kreatif

Ke depan, pemerintah akan fokus pada peningkatan produktivitas, penguatan cadangan pangan, dan penekanan impor untuk komoditas yang belum swasembada.