Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Frans Antoni, pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, telah menjadi buronan sejak 2023.

Frans Antoni resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 12 November 2023 berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

in1

>>> Bank Digital Pacu Dana Murah Lewat Ekosistem Transaksi, Bukan Bunga

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.

Pelarian di Thailand

Selama melarikan diri, Frans hidup berpindah-pindah tempat di Thailand.

Ia sempat tinggal di Phattanakan, Bangkok, sebuah kawasan elit, sebelum akhirnya menetap di Narasiri, Bangkok selama hampir dua tahun.

Dalam pelariannya, Frans dibantu oleh orang-orang suruhan jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.

>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.804 per Dolar AS Akibat Dolar Menguat

Penangkapan Frans berlangsung pada Kamis (18/6) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 07.30 waktu setempat.

Saat memasuki Malaysia secara ilegal, ia kembali dibantu oleh orang suruhan Fredy Pratama sebelum akhirnya diamankan tim delegasi Polri yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Pada Jumat siang, Frans diterbangkan menuju Jakarta dan tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 15.28 WIB.

Penyidik akan melakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, dan proses penyidikan lanjutan untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.

>>> BI Catat Fasilitas Pinjaman Belum Digunakan Rp2.576 Triliun per Mei 2026

Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.