Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa istri Frans Antoni yang berinisial PN. Pemeriksaan ini untuk mendalami jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Frans Antoni merupakan pengendali keuangan jaringan Fredy Pratama. Ia ditangkap pada Kamis (18/6) setelah buron sejak tahun 2023.

in1

>>> Analis Proyeksikan Kinerja Saham BEEF Tumbuh Berkat Daging Impor

“Pasti kami periksa, ya, masih berkembang.

Nanti seminggu atau dua minggu ada perkembangan baru, kami akan rilis tentang kelanjutan perkara ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.

Eko mengungkapkan bahwa PN selama ini menemani Frans dalam pelarian di Thailand. Keduanya akhirnya ditangkap bersama di Malaysia.

“Istrinya selama ini mendampingi pelariannya dia (Frans, red. ),” ujarnya.

Pelarian Frans Antoni

Selama melarikan diri, Frans hidup berpindah-pindah tempat di Thailand. Ia sempat tinggal di Phattanakan, Bangkok, lalu menetap di Narasiri, Bangkok selama hampir dua tahun.

>>> Dunia Otomotif: Motor Lokal Gazgas hingga Strategi Manufaktur Global

“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujar Eko.

Dalam pelariannya, Frans dibantu oleh orang-orang suruhan jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand. Saat memasuki Malaysia secara ilegal, ia juga dibantu oleh orang suruhan yang sama.

Penangkapan Frans berlangsung pada Kamis (18/6) di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, pukul 07.30 waktu setempat.

Tim delegasi Polri yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil mengamankannya.

Fredy Pratama adalah warga negara Indonesia yang menjadi gembong narkotika jaringan internasional.

>>> Pakar Hukum Soroti Rangkap Jabatan Otto Hasibuan di Bisnis Golf Senayan

Berdasarkan data imigrasi, ia telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia, Thailand, dan negara sekitarnya.