Pakar Hukum Soroti Rangkap Jabatan Otto Hasibuan di Bisnis Golf Senayan
Keterlibatan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Impas) Otto Hasibuan dalam pengelolaan bisnis lapangan golf Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club menuai sorotan.
Pakar hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, mempertanyakan kelayakan seorang pejabat negara yang masih tercatat mengelola usaha swasta di tengah jabatan publik yang diembannya.
>>> Lenovo Tawarkan Solusi AI Manufaktur dan Pendidikan Berpusat pada Manusia
Otto diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sinar Kemala Intermetro Golf (SKIG), perusahaan yang mengelola Senayan Avenue by Ottolima Senayan Golf Club di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Hudi, pejabat negara semestinya tidak merangkap peran dalam pengelolaan bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Menurut saya sebagai pejabat publik tidak boleh jabatan rangkap. Seyogianya pengelolaan golf tersebut bukan oleh yang bersangkutan," kata Hudi, Jumat (19/6/2026).
Hudi menegaskan bahwa jabatan publik merupakan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijalankan secara penuh tanpa disertai aktivitas profesional lain di luar tugas kenegaraan.
Tak hanya menyoroti aspek jabatan, Hudi juga meminta pemerintah mengevaluasi pemanfaatan lapangan golf di kawasan Senayan tersebut.
Menurutnya, jika ditemukan adanya penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
Di sisi lain, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto saat pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," kata Bambang.
Update Terbaru
Jalur Sepeda di Palangka Raya Diapresiasi Pesepeda
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Fayzullaev, Pencetak Gol Bersejarah Uzbekistan yang Tolak Julukan Messi Baru
Jumat / 19-06-2026, 19:40 WIB
Daur Ulang Bukan Jawaban: Temuan Ini Bisa Mengubah Segalanya
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Allo Bank Festival 2026 Digelar Besok, Persiapkan Hal Ini
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Menpora: Prabowo Dorong Pembentukan Akademi Olahraga dari SD hingga SMA
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Business Development Officer untuk Fresh Graduate
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Pemerintah Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:36 WIB
Dirut BPJS TK: Program Perisai Makassar Layak Jadi Percontohan Nasional
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Fisikawan Berhasil Ciptakan Jam Nuklir Pertama di Dunia
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Butet Kartaredjasa Serahkan 14 Lukisan Kaca Jalan Salib kepada Paus Leo XIV
Jumat / 19-06-2026, 19:35 WIB
Oh Boy, Was I Wrong About Her Anime Rilis Visual dan Trailer Baru, Tayang 6 Juli
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Malaysia Usut Tuntas Penganiayaan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:32 WIB
Migrant Watch Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pelindungan PMI
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB
BKKBN Sumsel Tekan Fatherless Lewat Program Gemar Ayah Ambil Rapor
Jumat / 19-06-2026, 19:30 WIB






