Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei-Juni 2026 berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund/CoF) industri perbankan ke depan.

Biaya dana merupakan biaya yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana dan menjadi salah satu komponen utama pembentuk bunga kredit.

in1

>>> Dokter Ungkap 8 Gejala Gangguan Ginjal pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

"Cost of fund bisa saja meningkat apalagi jika pemerintah menarik kembali dana (penempatan dana SAL) yang sebelumnya dikucurkan ke Himbara sehingga likuiditas lebih ketat," kata David saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

David menambahkan bahwa prospek pertumbuhan kredit kemungkinan tidak berubah seiring meningkatnya permintaan kredit modal kerja, meskipun suku bunga kredit cenderung naik mengikuti kenaikan BI-Rate.

Dampak Kenaikan BI-Rate terhadap Biaya Dana

Dihubungi terpisah, Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede juga menilai kenaikan BI-Rate 100 bps berpotensi membalik arah biaya dana perbankan, meski kenaikannya kemungkinan bertahap atau tidak langsung melonjak tajam untuk seluruh industri.

Ia mengatakan bahwa tanda awalnya sudah terlihat, sebagaimana suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang tercatat naik dari 2,65 persen pada April 2026 menjadi 2,70 persen pada Mei 2026.

Kenaikan ini, ujar Josua, menunjukkan persaingan penghimpunan dana mulai meningkat, terutama karena sumber dana murah terbatas dan kebutuhan pendanaan kredit masih besar.

Meski begitu, menurutnya, tekanan biaya dana belum menjadi tekanan sistemik karena likuiditas perbankan masih relatif memadai.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) masih menjaga kecukupan likuiditas melalui bauran kebijakan, termasuk lelang repo dan penguatan instrumen likuiditas perbankan.

Sebagai catatan, sepanjang 2025, BI menurunkan bunga acuan sebanyak lima kali dengan total pemangkasan 125 bps.