Roy Suryo Menang Praperadilan Lawan Jokowi, Sebut Ada Harapan Perbaiki Hukum
Putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjadi angin segar bagi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Roy Suryo menilai putusan itu bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan juga menjadi harapan bagi tegaknya keadilan di Indonesia.
>>> Harga Emas Antam Turun Rp14.000, Jadi Rp2.641.000 per Gram
Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026), Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada hakim tunggal I Ketut Darpawan yang telah memeriksa dan memutus permohonannya.
"Kami ingin menghaturkan terima kasih atas kebijakan yang luar biasa, pertimbangan kepada hakim tunggal ya, kalau tidak salah namanya Pak Ketut ya, kalau tidak salah.
Terima kasih, matur suksma Pak Ketut atas pertimbangannya yang sangat luar biasa," kata Roy di PN Jakarta Selatan.
Roy mengatakan putusan tersebut memberinya optimisme bahwa sistem hukum di Indonesia masih memiliki harapan untuk terus diperbaiki.
Menurutnya, hasil praperadilan itu bukan hanya penting bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat luas, termasuk rekannya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang juga menghadapi perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
"Alhamdulillah dengan secercah harapannya memberikan kita semangat, memberikan kita asa, memberikan kita niat untuk memperbaiki hukum negeri.
Ini hukum bukan untuk saya, bukan untuk Roy Suryo dan tim kuasa hukum yang hari ini mendampingi saya, tetapi adalah untuk kita semuanya," ujarnya.
>>> Roy Suryo Jangan Keburu Bangga, Peradi Bersatu Ingatkan Ancaman Penjara di Depan Mata
Putusan Hakim: Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo.
Update Terbaru
Rupiah Melemah ke Rp17.988 per Dolar AS pada Perdagangan Rabu Pagi
Rabu / 08-07-2026, 10:50 WIB
Hari ke-9 Kebakaran, Asap Masih Selimuti TPA Jatiwaringin
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
30 Gambar FF untuk Wallpaper Smartphone, Super Keren
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
AS Bombardir Pulau Minyak Iran Kharg, Ledakan Besar Terdengar
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
Google Rilis Fitur Fake Call Detection untuk Cegah Scammer
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
5 Tanda Anak Cemburu pada Adik Baru dan Cara Menanganinya
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp14 Ribu ke Level Rp2,641 Juta per Gram
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
10 Anime Slice of Life Anti Membosankan yang Wajib Ditonton
Rabu / 08-07-2026, 10:48 WIB
Prabowo: Demokrasi Sistem Terbaik, Kita Harus Terus Menjaganya
Rabu / 08-07-2026, 10:48 WIB
Ranking FIFA Perempat Final Piala Dunia 2026: Norwegia Tim Paling Buncit
Rabu / 08-07-2026, 10:48 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 8 - 12 Juli 2026
Rabu / 08-07-2026, 10:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari ini 8 Juli 2026, Kini Kembali di Level Rp2,64 Juta per Gram
Rabu / 08-07-2026, 10:46 WIB
Iran Ancam Beri Respons Menghancurkan ke AS
Rabu / 08-07-2026, 10:43 WIB







