Kejati Sulsel Hormati Putusan Praperadilan Bahtiar Baharuddin, Namun Tetap Lanjutkan Penyidikan
Selasa / 30-06-2026, 14:07 WIB
Kejati Sulsel menghormati putusan praperadilan yang menyatakan status tersangka Bahtiar Baharuddin tidak sah. Namun, penyidikan tetap dilanjutkan karena Sprindik tidak dibatalkan.







