Roy Suryo Murka Cara Polisi Menangkapnya di Kasus Ijazah Jokowi: Tanpa Izin, Benar-benar Tidak Sopan
Roy Suryo melontarkan kritik keras terhadap proses penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menilai tindakan penyidik dilakukan dengan cara yang tidak sopan, mengabaikan prosedur hukum, bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM).
>>> CAKE dan TV Asahi Bawa 1.300+ Episode Doraemon ke Pasar Berbahasa Inggris
Keberatan tersebut menjadi salah satu dasar gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan hanya status penangkapannya, melainkan juga cara aparat menjalankan proses tersebut.
Prosedur Penangkapan Dipertanyakan
Menurut Roy, penyidik datang ke rumahnya tanpa mengikuti prosedur sebagaimana mestinya.
Ia mengklaim tidak ada pemberitahuan ataupun keterlibatan ketua rukun tetangga maupun ketua rukun warga setempat saat proses penangkapan berlangsung.
Padahal, menurutnya, kehadiran aparat lingkungan menjadi bagian penting untuk memastikan tindakan hukum berjalan secara transparan.
Roy mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi kepada pengurus lingkungan dan memperoleh informasi bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut.
Fakta itu, menurutnya, menjadi salah satu bukti bahwa prosedur yang berlaku tidak dijalankan secara semestinya.
Sikap Penyidik Dinilai Tidak Sopan
Selain menyoroti aspek administratif, ia juga mengecam sikap para penyidik saat memasuki rumahnya.
Ia mengaku dua petugas keamanan kompleks sebenarnya telah bersikap sopan dengan meminta izin sebelum memasuki area rumah.
Namun, situasi berubah ketika tim penyidik datang.
Menurut Roy, para penyidik langsung masuk ke dalam rumah, naik ke lantai atas, bahkan menuju kamar tidurnya tanpa lebih dahulu meminta izin.
Perlakuan itu dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati privasi maupun etika dalam melakukan penegakan hukum.
Update Terbaru
RUPSLB Setujui Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
WhatsApp Buka Reservasi Nama Pengguna, Fitur Hadir Akhir Tahun Ini
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
Qi Wireless Charging Dikabarkan Akan Mendukung Daya 50W
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
Gereja di Kentucky Gelar Eksekusi Palsu di Sekolah Alkitab, Tuai Kecaman
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Pemain Sepak Bola Nebraska Mekhi Nelson Ditangkap Usai Cekcok dengan Pacar Hamil
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Taylor Swift Sajikan Makanan Favorit dari Restoran Langganan di Pesta Pernikahan
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Eva Marcille Dukung Tyra Banks Gugat Netflix: 'Get Your Money, Black Woman'
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Mantan Panggil Polisi ke Rumah Taylor Frankie Paul soal Anak
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Casemiro Ukir Rekor 12 Laga Tanpa Kalah di Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Momen Belanda Hajar Maroko 2-1 di Piala Dunia
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Amran Minta UGM Garap 2.000 Ha Kedelai Lokal, Bidik Kurangi Impor
Selasa / 30-06-2026, 04:43 WIB
Sukses Tahan Brasil, Maroko Pakai Strategi Berbeda Lawan Belanda
Selasa / 30-06-2026, 04:42 WIB
Babak 1 Piala Dunia 2026: Jerman Tertinggal 0-1 dari Paraguay
Selasa / 30-06-2026, 04:42 WIB






