Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Gugatan Praperadilan Roy Suryo
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
Roy adalah terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
>>> Jerman vs Paraguay di 32 Besar Piala Dunia 2026: Laga Sengit di Stadion Gillette
Sidang gugatan praperadilan Roy mengenai sah atau tidaknya penggeledahan akan dilanjutkan pada Selasa (30/6) dengan agenda jawaban termohon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal terkait gugatan tersebut.
"Nanti dari Bidkum Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua, baik proses administrasi maupun materi proses yang diajukan dalam praperadilan tentang upaya paksa," ujarnya, Senin (29/6).
Budi menambahkan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy. "Itu merupakan hak dari seseorang tersangka untuk melakukan gugatan praperadilan," katanya.
Penyidik Siap Ikuti Proses Hukum
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan siap mengikuti proses gugatan praperadilan. "Kami ikuti sebagai aparat penegak hukum, tentunya kami harus taat terhadap hukum formil," tuturnya.
Iman menegaskan penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy telah sesuai prosedur. "Seluruh rangkaian proses penegakan hukum sudah sesuai dengan SOP maupun KUHAP," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026. Perkara teregistrasi dengan nomor 99/Pid.
Pra/2026/PN JKT. SEL.
Tergugat I adalah Pemerintah cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.
>>> Laporan Langsung: Jerman vs Paraguay di 32 Besar Piala Dunia 2026
Tergugat II adalah Pemerintah cq Jaksa Agung RI cq Jampidum pada Kejaksaan Agung cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Update Terbaru
RUPSLB Setujui Maybank Indonesia Jadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
WhatsApp Buka Reservasi Nama Pengguna, Fitur Hadir Akhir Tahun Ini
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
Qi Wireless Charging Dikabarkan Akan Mendukung Daya 50W
Selasa / 30-06-2026, 04:54 WIB
Gereja di Kentucky Gelar Eksekusi Palsu di Sekolah Alkitab, Tuai Kecaman
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Pemain Sepak Bola Nebraska Mekhi Nelson Ditangkap Usai Cekcok dengan Pacar Hamil
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Taylor Swift Sajikan Makanan Favorit dari Restoran Langganan di Pesta Pernikahan
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Eva Marcille Dukung Tyra Banks Gugat Netflix: 'Get Your Money, Black Woman'
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Mantan Panggil Polisi ke Rumah Taylor Frankie Paul soal Anak
Selasa / 30-06-2026, 04:49 WIB
Casemiro Ukir Rekor 12 Laga Tanpa Kalah di Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Momen Belanda Hajar Maroko 2-1 di Piala Dunia
Selasa / 30-06-2026, 04:44 WIB
Amran Minta UGM Garap 2.000 Ha Kedelai Lokal, Bidik Kurangi Impor
Selasa / 30-06-2026, 04:43 WIB
Sukses Tahan Brasil, Maroko Pakai Strategi Berbeda Lawan Belanda
Selasa / 30-06-2026, 04:42 WIB
Babak 1 Piala Dunia 2026: Jerman Tertinggal 0-1 dari Paraguay
Selasa / 30-06-2026, 04:42 WIB






