Roy Suryo Ngotot Penangkapannya Ilegal, Tanpa Surat dan Bak Teroris
Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penangkapan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mulai mengungkap sejumlah fakta baru.
Tim kuasa hukum Roy menuding proses penangkapan hingga penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya ilegal karena tanpa menunjukkan surat resmi.
>>> Dokter Tifa Tantang Larangan Live Streaming Sidang: Saya Pakai Baju Orange Saja Tidak Takut
Dalil tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/6/2026).
Pihak Roy Suryo menilai tindakan aparat telah melanggar prosedur hukum karena dilakukan secara paksa tanpa dasar administrasi yang semestinya.
Kronologi Penangkapan
Kuasa hukum Roy Suryo, Rista Simbolon, menjelaskan peristiwa itu bermula pada Jumat (19/6/2026), ketika sejumlah anggota Polda Metro Jaya mendatangi rumah Roy di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Menurut Rista, saat itu yang pertama kali menerima kedatangan polisi adalah istri Roy Suryo.
Namun, ia mengklaim aparat langsung memasuki rumah tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan.
“Pada saat itu yang menerima kedatangan termohon adalah istri pemohon dan dengan tanpa menampilkan surat perintah penggeledahan, termohon yang terdiri dari beberapa orang memaksa masuk ke dalam rumah dengan tanpa izin dan sama sekali tidak memberikan kesempatan atau menanyakan kepada pemohon atau istri apakah untuk masuk atau tidak,” jelas Rista.
Rista bahkan menyebut perlakuan aparat saat itu seolah-olah sedang menangkap seorang pelaku terorisme.
"Bagaikan sedang akan melakukan penangkapan terhadap teroris, pemohon langsung menyatakan akan melakukan penangkapan terhadap pengadu," lanjut dia.
Rista mengatakan istri Roy sempat mempertanyakan alasan penangkapan sekaligus menyatakan sikap kooperatif.
Update Terbaru
Komut Pertamina Tinjau Fasilitas Strategis di Jatim, Pastikan Distribusi Energi Optimal
Selasa / 30-06-2026, 10:07 WIB
Babak 1 Piala Dunia 2026: Belanda vs Maroko Masih Imbang 0-0
Selasa / 30-06-2026, 10:07 WIB
Rusia Penjarakan 3 Orang karena Bikin Gerakan LGBT
Selasa / 30-06-2026, 10:07 WIB
BEI Catat Dana IPO Naik 26 Persen Jadi Rp155 T di Tengah Volatilitas Pasar
Selasa / 30-06-2026, 10:07 WIB
Prospek Industri Membaik, BLES Optimistis Permintaan Bata Ringan Terus Bertumbuh
Selasa / 30-06-2026, 10:04 WIB
Jangan Keliru, Ini Beda TDAC dan THIM untuk Liburan ke Thailand
Selasa / 30-06-2026, 10:04 WIB
Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di PRJ, Layani Bayar PKB Bebas Sanksi
Selasa / 30-06-2026, 10:04 WIB
Render Galaxy Z Fold 8 dan Z Flip 8 Bocor, Tampilkan Desain Baru
Selasa / 30-06-2026, 10:01 WIB
Keamanan D.C. Diperketat Jelang Perayaan 250 Tahun Amerika
Selasa / 30-06-2026, 10:01 WIB
Motorola Solutions Perluas AI Misi Kritis untuk Respons Darurat 911
Selasa / 30-06-2026, 10:00 WIB
Paraguay Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Lewat Drama Adu Penalti Lawan Jerman
Selasa / 30-06-2026, 10:00 WIB
Menteri Pigai Tolak Restorative Justice untuk Taufik Hidayat
Selasa / 30-06-2026, 10:00 WIB
IHSG Anjlok 1,30 Persen ke 5.745 pada Pembukaan Perdagangan
Selasa / 30-06-2026, 10:00 WIB
Daftar HP dan Tablet Samsung yang Dapat Update Android 17 dan One UI 9.0
Selasa / 30-06-2026, 10:00 WIB






