Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat dana yang dihimpun melalui penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang 2025 meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini terjadi di tengah dinamika pasar keuangan yang bergejolak.

>>> Prospek Industri Membaik, BLES Optimistis Permintaan Bata Ringan Terus Bertumbuh

Direktur Utama BEI Jeffery Hendrik mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 26 perusahaan yang melantai di bursa. Total kapitalisasi pasar saat IPO mencapai Rp155,2 triliun.

"Dari sisi penghimpunan dana, perusahaan yang melakukan IPO saham berhasil menghimpun dana sekitar Rp18,1 triliun atau meningkat 26 persen dibanding 2024," kata Jeffery dalam konferensi pers usai RUPST BEI 2026 secara daring, Senin (29/6).

Kontribusi terbesar berasal dari sektor basic materials, diikuti sektor financials serta infrastruktur.

Menurut Jeffery, capaian tersebut menunjukkan fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan tetap berjalan meskipun sepanjang tahun pasar diwarnai volatilitas.

Selain melalui IPO, penghimpunan dana melalui efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) mencapai Rp217,4 triliun.

Sementara itu, aksi korporasi melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan waran menghimpun dana Rp43,7 triliun.

>>> Jangan Keliru, Ini Beda TDAC dan THIM untuk Liburan ke Thailand

ETF Emas Segera Hadir

Di sisi lain, BEI memastikan ETF emas segera hadir sebagai instrumen investasi baru di pasar modal Indonesia.

Jeffery menjelaskan seluruh regulasi yang menjadi dasar penerbitan ETF emas telah rampung.

Ketentuan tersebut mencakup peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peraturan bursa, hingga fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF emas kepada Bursa Efek Indonesia.

Tentu ini sedang berproses dan kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi ETF emas sudah bisa terbit dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia," ujar Jeffery.

Ia menjelaskan POJK mengenai ETF emas telah diterbitkan pada Februari 2026. Selanjutnya, BEI menerbitkan aturan terkait pencatatan, perdagangan, dan keanggotaan ETF emas pada April 2026.

>>> Bapenda DKI Buka Gerai Samsat di PRJ, Layani Bayar PKB Bebas Sanksi

Jeffery berharap kehadiran ETF emas dapat memperluas pilihan instrumen investasi sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia.