Penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyitaan dilakukan setelah penelusuran aset di beberapa daerah.

>>> Panduan Jakarta Fair 2026: Harga Tiket, Jam Buka, Kuliner Wajib Coba

Aset yang disita tidak hanya atas nama Direktur Utama Hanania Group Ahmad Syah Farhan yang telah menjadi tersangka, tetapi juga atas nama orang lain.

Jenis aset yang disita meliputi aset bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.

Polisi masih terus menelusuri aset lain yang terkait dengan Hanania Travel. Aset tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembalikan kerugian korban.

>>> Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,630 Juta per Gram

Iman berharap penyitaan ini dapat memulihkan kerugian korban, mengurangi kerugian, atau bahkan memberangkatkan korban kembali.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka pada 29 Mei lalu. Ia dijerat Pasal 492 KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.

Dari penyidikan sementara, uang calon jemaah digunakan untuk kepentingan di luar pemberangkatan, termasuk membayar influencer untuk promosi paket umrah.

>>> Trump Nominasikan Mantan Polisi Oklahoma Lance Schroyer sebagai Kepala ICE

Sejumlah influencer dan artis telah dimintai keterangan, seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, serta Praz Teguh.