Berkas Perkara 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Segera Dilimpahkan
Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara tiga tersangka lain dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga tersangka itu adalah Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka masuk dalam klaster pertama.
>>> Dokter Ingatkan Asal Ikut Hyrox Bisa Bahaya Buat Jantung
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan berkas perkara untuk klaster lainnya sedang dalam proses pemberkasan.
Iman menyebut pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap I akan dilakukan.
Delapan Tersangka dalam Dua Klaster
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini yang terbagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
>>> 7 Sepatu Lari HOKA Diskon 50% di Sports Station, Harga Lebih Terjangkau
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Dari klaster pertama, Eggi dan Damai telah mengajukan restorative justice (RJ). Permohonan itu diterima dan polisi telah menghentikan penyidikan terhadap keduanya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sementara untuk klaster kedua, Rismon juga mengajukan RJ dan permohonannya diterima. Polisi telah menghentikan penyidikan terhadapnya dan menerbitkan SP3.
Untuk Roy dan Tifa, berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap (P-21). Keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).
Sidang perdana Tifa akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7).
>>> Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia
Sementara jadwal sidang Roy belum ditentukan karena ia mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Update Terbaru
Suporter Syok, Jerman Tersingkir oleh Paraguay Lewat Adu Penalti
Selasa / 30-06-2026, 11:14 WIB
Daftar 3 Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Dokter Icha
Selasa / 30-06-2026, 11:10 WIB
Ganesha Operation E-Sport: The Champion Race 2026 Asah Mental Juara
Selasa / 30-06-2026, 11:09 WIB
Issa Diop Cetak Gol Penyelamat, Belanda vs Maroko Lolos ke Extra Time
Selasa / 30-06-2026, 11:09 WIB
Kolaborasi SILENT HILL f dan FATAL FRAME II Hadirkan Kostum Crimson Butterfly
Selasa / 30-06-2026, 11:08 WIB
APBN 2026 Fokus Cetak Talenta STEM, Kemenkeu Pacu Industrialisasi
Selasa / 30-06-2026, 11:08 WIB
Polisi Fairfield Dipecat Usai Anjing K-9 Mati karena Kepanasan
Selasa / 30-06-2026, 11:07 WIB
Ayah di Surabaya Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan
Selasa / 30-06-2026, 11:07 WIB
Polisi Sita Aset Tanah, Bangunan, dan Kendaraan di Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Selasa / 30-06-2026, 11:07 WIB
Panduan Jakarta Fair 2026: Harga Tiket, Jam Buka, Kuliner Wajib Coba
Selasa / 30-06-2026, 11:07 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Jadi Rp2,630 Juta per Gram
Selasa / 30-06-2026, 11:07 WIB
Trump Nominasikan Mantan Polisi Oklahoma Lance Schroyer sebagai Kepala ICE
Selasa / 30-06-2026, 11:05 WIB
Cody Gakpo Menangis Usai Cetak Gol ke Gawang Maroko
Selasa / 30-06-2026, 11:04 WIB
B50 Resmi Meluncur Besok, Harga Masih Misteri
Selasa / 30-06-2026, 11:04 WIB






