Pengadilan di Rusia menjatuhkan hukuman penjara terhadap tiga orang yang dianggap membuat gerakan LGBT dalam sebuah klub malam bernama Pose.

Pemilik klub malam LGBT Pose, Vyacheslav Khasanov, dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan denda 1 juta rubel.

>>> BEI Catat Dana IPO Naik 26 Persen Jadi Rp155 T di Tengah Volatilitas Pasar

Manajer klub Pose, Diana Kamilyanova, dipenjara selama enam tahun dan tiga bulan. Sementara direktur seni Pose, Alexander Klimov, divonis hukuman penjara selama dua tahun dan tiga bulan.

Keputusan pengadilan ini merupakan kasus pertama yang diajukan berdasarkan larangan terhadap apa yang disebut Moskow sebagai "gerakan LGBT".

Kasus ini sudah berjalan dua tahun, sejak polisi menggerebek klub Pose yang berlokasi di kota Orenburg dua tahun lalu.

Ketiga terdakwa dianggap telah mengorganisir dan berpartisipasi dalam kegiatan "organisasi ekstremis".

>>> Prospek Industri Membaik, BLES Optimistis Permintaan Bata Ringan Terus Bertumbuh

Pose sendiri sudah beroperasi sejak 2021 dan secara rutin mengadakan pesta LGBT. Ketika pemerintah Rusia mulai membatasi pergerakan LGBT, Pose kemudian memasarkan diri sebagai "teater bar parodi".

Pengadilan menyatakan bahwa ketiga terdakwa telah: "Dengan kedok mengelola klub malam, menyelenggarakan acara-acara yang berpusat pada tema umum untuk menunjukkan afiliasi dengan orang-orang dengan orientasi seksual non-tradisional bagi kelompok pengunjung tempat tersebut yang tidak spesifik."

Putin Tindak Tegas LGBT

Di bawah Presiden Vladimir Putin, Rusia telah menindak hak-hak LGBT dan menggambarkannya sebagai penemuan Barat yang mengancam nilai-nilai tradisional Rusia.

Mahkamah Agung Rusia menetapkan "gerakan LGBT" sebagai ekstremis pada 2023 dan mereka yang mendukungnya telah ditetapkan sebagai teroris, membuka jalan bagi kasus pidana serius terhadap anggota komunitas LGBT dan para pendukungnya.

>>> Jangan Keliru, Ini Beda TDAC dan THIM untuk Liburan ke Thailand

Pemerintah Rusia juga secara rutin memberi hukuman denda terhadap platform digital musik dan film online karena menayangkan konten LGBT.