Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Gugatan Praperadilan Roy Suryo
Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.
Roy adalah terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
>>> Jerman vs Paraguay di 32 Besar Piala Dunia 2026: Laga Sengit di Stadion Gillette
Sidang gugatan praperadilan Roy mengenai sah atau tidaknya penggeledahan akan dilanjutkan pada Selasa (30/6) dengan agenda jawaban termohon.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan mempersiapkan segala hal terkait gugatan tersebut.
"Nanti dari Bidkum Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua, baik proses administrasi maupun materi proses yang diajukan dalam praperadilan tentang upaya paksa," ujarnya, Senin (29/6).
Budi menambahkan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy. "Itu merupakan hak dari seseorang tersangka untuk melakukan gugatan praperadilan," katanya.
Penyidik Siap Ikuti Proses Hukum
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan siap mengikuti proses gugatan praperadilan. "Kami ikuti sebagai aparat penegak hukum, tentunya kami harus taat terhadap hukum formil," tuturnya.
Iman menegaskan penanganan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy telah sesuai prosedur. "Seluruh rangkaian proses penegakan hukum sudah sesuai dengan SOP maupun KUHAP," ujarnya.
Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026. Perkara teregistrasi dengan nomor 99/Pid.
Pra/2026/PN JKT. SEL.
Tergugat I adalah Pemerintah cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik.
>>> Laporan Langsung: Jerman vs Paraguay di 32 Besar Piala Dunia 2026
Tergugat II adalah Pemerintah cq Jaksa Agung RI cq Jampidum pada Kejaksaan Agung cq Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






