China Rilis UU Persatuan Etnis, Sekolah Wajib Gunakan Bahasa Mandarin
China resmi memberlakukan Undang-Undang Persatuan Etnis dan Promosi Kemajuan pada Rabu (1/7). Aturan ini mewajibkan sekolah dan lembaga pemerintah menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa utama.
Undang-undang tersebut melarang tindakan yang "merusak persatuan etnis atau menciptakan perpecahan etnis." Sekolah juga harus memiliki kurikulum yang menanamkan rasa kebersamaan di antara masyarakat China.
>>> 15 Museum Hidden Gem di Jakarta, Sepi tapi Sarat Cerita
Orang tua diminta membimbing anak-anak untuk "mencintai Partai Komunis China dan rakyat China." Negara juga wajib mendukung museum dan perpustakaan untuk menyelenggarakan acara yang mencerminkan sejarah China.
Pemerintah daerah harus mewujudkan integrasi etnis dalam kebijakan perumahan. Organisasi dan warga China di luar negeri yang merusak persatuan etnis akan dimintai pertanggungjawaban.
Kritik dari Kelompok HAM
Undang-undang ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia, termasuk PBB. Para ahli menilai aturan itu bisa menekan identitas budaya minoritas, praktik keagamaan, dan bahasa.
Para ahli HAM PBB dalam surat pada April lalu menyebut UU itu berdampak serius terhadap otonomi linguistik, budaya, dan agama komunitas etnis seperti Tibet, Uighur, dan Mongol.
>>> Witan Sulaeman Antusias Dilatih Shin Tae-yong di Persija, Sebut Latihan Akan Berbeda
Pengamat menilai UU ini merupakan upaya China menekankan identitas nasional di atas kelompok etnis.
Profesor James Leibold dari Universitas La Trobe mengatakan Beijing tak lagi memperlakukan persatuan etnis sebagai slogan politik.
"Pesan yang disampaikan jelas: identitas minoritas hanya bisa diterima jika tunduk pada identitas China yang didefinisikan oleh partai," ujar Leibold.
>>> Hari Ketiga, Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam
China membantah kritik tersebut dan menyebut UU ini melindungi hak semua kelompok.
Update Terbaru
Statistik Amerika Serikat vs Bosnia: The Yanks Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Romelu Lukaku Bongkar Kunci Comeback Dramatis Belgia Singkirkan Senegal di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
BIFAN 2025 Dibuka dengan Rekor 321 Film, Rayakan 30 Tahun
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Hasilkan Aksi Nyata untuk Daerah
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Negosiasi AS-Iran di Qatar Rampung, Fokus pada Selat Hormuz
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Fortuna Sittard Minati Ole Romeny, Bisa Satu Tim dengan Justin Hubner
Kamis / 02-07-2026, 10:42 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi 6 Tempat Taufik Hidayat Sekap dan Siksa YTR
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB
ITSEC Asia Investasi Rp11 Miliar di AI, Targetkan Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB
Biaya Pesta Pernikahan Taylor Swift di New York Tembus Rp358 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 10:40 WIB
10 Pemain AS Kalahkan Bosnia 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 10:36 WIB
Trump Kantongi Rp192 Miliar dari Film Dokumenter Melania
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Samsung Galaxy A18 5G Dikabarkan Gunakan Chip Qualcomm Snapdragon
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Skincare untuk Pemula: Panduan Dokter agar Tak Salah Pilih Produk
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB






