Badan Karantina Indonesia (Barantin) mulai memperketat pengawasan terhadap ekspor sarang burung walet. Langkah ini dilakukan menjelang kunjungan otoritas karantina China pada Juli 2026.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, mengatakan pemerintah saat ini fokus membenahi regulasi dan memperkuat sistem quality control (QC).

>>> Driver Ojol Resmi Masuk Kategori UMKM, Berhak Dapat Insentif

Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan otoritas China agar hambatan ekspor dapat segera diselesaikan.

"Kita memperkuat komunikasi dengan kedutaan kita yang ada di China.

Yang kedua, melakukan pembenahan regulasi maupun treatment dalam rangka memperbaiki quality control yang ada di Indonesia," kata Karding di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Barantin juga mulai mengambil langkah terhadap perusahaan yang produknya belum memenuhi persyaratan ekspor ke China.

Menurut Karding, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di dalam negeri sebelum tindakan diambil oleh otoritas China.

>>> Riset AMDK: AQUA dan Le Minerale Kuasai 71,6% Pasar Nasional

"Sebelum di-suspend oleh China, kita ingin menunjukkan bahwa kita benar-benar serius menangani permasalahan-permasalahan dalam negeri," ujarnya.

Karding menjelaskan perusahaan yang tidak memenuhi standar ekspor dapat dikenai sanksi berupa suspensi sementara hingga pembekuan operasional, tergantung hasil evaluasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian China adalah kandungan aluminium pada produk sarang burung walet yang melebihi ambang batas 100 ppm.

Pemerintah kini tengah melakukan berbagai pembenahan agar perusahaan yang terdampak dapat kembali memperoleh akses ekspor.

>>> Samsung Kembali Kembangkan Proses 1.4nm, Target Produksi Massal 2029

Langkah ini sekaligus membuka peluang bagi perusahaan baru yang memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar China.