Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan tersangka Taufik Hidayat (30) dan korban YTR (29).

Rekonstruksi digelar di Polda Jabar pada Kamis (2/7/2026) secara tertutup.

>>> Biaya Pesta Pernikahan Taylor Swift di New York Tembus Rp358 Miliar

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

"Untuk menyesuaikan dan membuktikan seperti apa peristiwa yang sebenarnya terjadi. Rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat," ujar Rumi di Polda Jabar.

Enam Tempat Rekonstruksi

Rekonstruksi dilakukan di enam tempat yang berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, polisi memilih menggelarnya di Polda Jabar, bukan di lokasi kejadian.

Kombes Rumi menjelaskan pertimbangan faktor keamanan menjadi alasan utama. "Ada beberapa TKP.

Kalau hanya satu TKP, mungkin bisa dilakukan di sana. Namun karena ada beberapa TKP, kami mempertimbangkan faktor keamanan, terutama keamanan di sekitar lokasi," katanya.

>>> 10 Pemain AS Kalahkan Bosnia 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia

Beberapa lokasi merupakan rumah kos. Polisi juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pemilik kos.

"Ada beberapa pemilik kos yang juga perlu kami perhatikan dari sisi keamanan," tambah Rumi.

Rekonstruksi dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, namun hingga berita ini diturunkan belum dimulai.

Taufik Hidayat terlihat hadir di gedung PPA dan PPO Polda Jabar dengan pakaian tahanan dan peci.

>>> Samsung Galaxy A18 5G Dikabarkan Gunakan Chip Qualcomm Snapdragon

Saat ditanya wartawan, Taufik hanya menjawab singkat, "Alhamdulillah baik. Insyaallah siap."