Kejaksaan Agung Tetapkan Ketua Yayasan IFSR Tersangka Korupsi Makan Gratis
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Glory sebagai saksi dan menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
>>> Amerika Serikat Kunci Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Australia
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, Glory ditetapkan sebagai tersangka selaku pihak swasta berdasarkan dua alat bukti yang ada.
Peran Glory dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Penyidikan mengungkap bahwa Glory memanfaatkan hubungan dekatnya dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk mendapatkan akses tidak wajar dalam proyek strategis nasional tersebut.
Dadan Hindayana secara melawan hukum memberikan akses kepada Glory untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi yayasan yang dimilikinya.
Akses khusus itu kemudian disalahgunakan oleh pihak yayasan untuk memperjualbelikan lokasi SPPG kepada pihak swasta lain yang berminat mendirikan dapur dengan tarif mencapai Rp100 juta per titik.
>>> Maroko Kalahkan Skotlandia 1-0 Berkat Gol Cepat Ismael Saibari
Sebagian uang hasil transaksi penjualan titik dapur dialirkan kembali kepada Dadan Hindayana dalam bentuk mata uang asing serta rupiah sebagai timbal balik atas fasilitas akses yang diberikan.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Glory dengan Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf g Undang-Undang Tipikor serta Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Glory kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk proses penyidikan lebih lanjut.
>>> Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Baru untuk Dorong Pertumbuhan Kuartal III
Dengan penetapan ini, Glory menjadi tersangka keenam dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Update Terbaru
Antusiasme Memuncak, Pengunjung Padati Hari Terakhir JXB 2026
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Mohamed Salah dan Tim Rayakan Kemenangan Mesir di Jalanan Dallas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Trump Ancam Habisi Pelayat Ali Khamenei, Iran Beri Respons Pedas
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Alasan Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ali Khamenei
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Viral Mbappe Ditimpuk Bola usai Abaikan Uluran Tangan Kiper Paraguay
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Bukan Egois Kok, Ini 7 Pentingnya Me Time untuk Orang Tua
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini soal Penetapan Tersangka
Minggu / 05-07-2026, 11:49 WIB
Banjir Diskon, Kulkas dan TV Lebih Terjangkau di Transmart Full Day Sale
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Ancelotti Enggan Beri Instruksi Khusus ke Pemain Brasil soal Haaland
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Minions and Monsters Raih Skor Tertinggi dalam Sejarah Illumination
Minggu / 05-07-2026, 11:47 WIB
Mets Hadapi Braves di Laga Hari Kemerdekaan 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 11:43 WIB
Tennessee Titans Jual Memorabilia Stadion Nissan Secara Online
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB
Yordan Alvarez Pukul Dua Home Run, Astros Menang Dramatis
Minggu / 05-07-2026, 11:42 WIB







