Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Korupsi Makan Bergizi
Jumat / 19-06-2026, 16:00 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026.
Jumat / 19-06-2026, 16:00 WIB
Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis 2025–2026.