KPK Temukan 55 Kg Platinum di Mobil Bupati Langkat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut barang bukti itu ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7).
>>> AS Mulai 'Terpanggang' Gelombang Panas, Suhu Tembus 40,5 Derajat
"Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Taufik menjelaskan dari hasil penelusuran awal, satu keping logam tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan platinum mencapai sekitar Rp40 miliar.
"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan.
Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," tuturnya.
Penyidik akan meminta klarifikasi kepada Syah terkait asal-usul logam mulia tersebut. KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya.
>>> KPK Buka Peluang Panggil Menhut Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," jelasnya.
Selain platinum, penyidik juga menyita uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan uang suap serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar.
"Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," tuturnya.
KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan dokumen.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap proyek.
>>> Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Thailand di 8 Besar AVC U-18 2026
Selain Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka.
Update Terbaru
Kepala Sampai Benjol, Messi Akui Cape Verde Lawan Kuat
Sabtu / 04-07-2026, 20:22 WIB
Metode Modern Dobelkan Cuan Petani, Ongkos Tanam Susut Rp2,4 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 20:22 WIB
Tak Ada Wakil AS dan Negara Barat di Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 20:22 WIB
Pramono: Jembatan Gembok Cinta Dibangun di Atas Sungai Cideng
Sabtu / 04-07-2026, 20:22 WIB
Desak Made Rita Rebut Emas di World Climbing Series Krakow 2026
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Wakil Saudi Hadiri Pemakaman Ali Khamenei, Dibacakan Ayat Perang Badar
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Kasus Ilegal Akses Nasabah Mirae Asset Naik ke Penyidikan di Bareskrim
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Transmart Full Day Sale Diskon 50%+20% untuk Tangga Lipat dan Perkakas
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Prediksi Paraguay vs Prancis di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Trump Kembali Kecam Komunisme di HUT ke-250 AS
Sabtu / 04-07-2026, 20:21 WIB
Crimson Desert Patch 1.13: Eksplorasi Jadi Fokus Utama
Sabtu / 04-07-2026, 20:18 WIB
Mengapa Beberapa Kanker Berkembang Lebih Cepat? Temuan Baru dari Virginia Tech
Sabtu / 04-07-2026, 20:18 WIB
Migrain Kronis Bukan Sekadar Sakit Kepala: Ini Terobosan Terbaru
Sabtu / 04-07-2026, 20:18 WIB
Kimi Antonelli Menangi Sprint Silverstone, Perlebar Keunggulan Klasemen
Sabtu / 04-07-2026, 20:15 WIB







