KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Berkorelasi dengan Pencegahan Korupsi
Wacana menaikkan gaji kepala daerah kembali mencuat. Usulannya adalah memberikan tambahan hak keuangan sebesar 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gagasan itu disebut sebagai upaya menekan potensi korupsi dan menyesuaikan beban jabatan serta biaya politik yang ditanggung kepala daerah.
>>> Menghubungkan Titik-Titik: Mewujudkan Pemerintahan Digital di Indonesia
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan berbeda. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa kenaikan gaji tidak otomatis menghentikan tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan hasil kajian internal menunjukkan tidak ada hubungan langsung antara besaran gaji dengan perilaku koruptif.
"Sudah ada beberapa kajian yang dilakukan Litbang KPK bahwa tidak ada korelasi langsung antara naiknya gaji pejabat negara dengan perilaku korupsi," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026) malam.
Menurut Taufik, persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penghasilan. Faktor integritas pejabat justru lebih menentukan dalam mencegah penyalahgunaan wewenang.
KPK menyerahkan urusan kebijakan kenaikan gaji kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Namun, lembaga antikorupsi itu menegaskan bahwa peningkatan penghasilan bukan jaminan seseorang tidak korupsi.
"Untuk naik gaji, ini mungkin bisa ditanyakan ke Kementerian Keuangan atau ke pemerintah daerah.
>>> Pramono Anung Andalkan Ekonomi Kreatif sebagai Motor Pertumbuhan Baru Jakarta
Soal take-home pay yang mestinya bisa dirasakan kepala daerah tidak butuh penghasilan dari luar," ucap Taufik.
Sebelumnya, usulan kenaikan hak keuangan kepala daerah mengemuka dalam pembahasan di DPR.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, gagasan itu lahir setelah menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang menilai kesejahteraan kepala daerah dan wakilnya belum memadai.
Rifqinizamy berpandangan bahwa gaji kepala daerah saat ini belum sebanding dengan biaya politik saat Pilkada. Ia mengusulkan tambahan hak keuangan sebesar 20 persen dari PAD.
Menurutnya, skema itu juga akan mendorong kepala daerah lebih serius meningkatkan pendapatan daerah karena ada hubungan langsung dengan hak keuangan yang diterima.
>>> PMI Indonesia Merosot ke Zona Kontraksi, Vietnam Justru Naik Kelas
Pernyataan KPK menjadi sinyal bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kesejahteraan. Integritas dan sistem pengawasan tetap menjadi faktor utama.
Update Terbaru
Said Iqbal Turun Langsung Investigasi PHK Tokopedia dan TikTok
Minggu / 05-07-2026, 01:15 WIB
Persib Bandung Resmi Datangkan Ragnar Oratmangoen dan Gakuto Notsuda
Minggu / 05-07-2026, 01:15 WIB
Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Ijazah
Minggu / 05-07-2026, 01:15 WIB
Jokowi Ditantang Hadir di Sidang untuk Buktikan Kerugian Tuduhan Ijazah
Minggu / 05-07-2026, 01:15 WIB
7 Aplikasi Game Terbukti Membayar Saldo DANA di Tahun 2026
Minggu / 05-07-2026, 01:04 WIB
NASA Siapkan Misi Robotik 2026 untuk Selamatkan Satelit Swift dari Penurunan Orbit
Minggu / 05-07-2026, 01:04 WIB
AS Gelontorkan Rp24 Triliun untuk Pangkalan Angkatan Laut di Peru, Bisakah Ubah Peta Kekuatan?
Minggu / 05-07-2026, 01:03 WIB
Jadwal Tayang Anime dan Berita Terkini 4-6 Juli 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:59 WIB
Feyenoord Mulai Jajaki Transfer Winger Botafogo Matheus Martins
Minggu / 05-07-2026, 00:58 WIB
Givairo Read Buka Suara soal Rumor Transfer Usai Kemenangan Feyenoord
Minggu / 05-07-2026, 00:58 WIB
Panduan Lengkap Mendapatkan Beasiswa Kuliah 2026 S1, S2, S3 Dalam dan Luar Negeri
Minggu / 05-07-2026, 00:58 WIB
Game Edukasi Terbaik dan Gratis Tanpa Download: Cobain Poki Games Edukasi
Minggu / 05-07-2026, 00:58 WIB
The Elusive Samurai Season 2 Rilis Trailer Utama, Tayang 17 Juli
Minggu / 05-07-2026, 00:43 WIB
Trailer BLEACH: Mirrors High Perkenalkan Dua Protagonis, Closed Beta Segera Hadir
Minggu / 05-07-2026, 00:43 WIB







