Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir Langsung di Sidang Kasus Ijazah
Influencer Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menantang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir langsung dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, mengatakan kehadiran Jokowi penting karena berstatus sebagai pelapor dalam perkara delik aduan absolut.
>>> Jokowi Ditantang Hadir di Sidang untuk Buktikan Kerugian Tuduhan Ijazah
Hal itu disampaikan usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kita berharap, karena ini kan delik aduan absolut ya, delik aduan absolut itu adalah orang yang bersangkutan langsung hadir, orang yang bersangkutan harus menyampaikan," kata Ramdansyah, dikutip Minggu (5/7).
Menurut Ramdansyah, kehadiran langsung mantan presiden itu akan membuat proses pembuktian di persidangan menjadi lebih jelas dan terbuka.
Ia menyarankan Jokowi tidak memberikan kesaksian secara daring, melainkan hadir langsung di ruang sidang agar majelis hakim dan masyarakat dapat melihat keterangan, ekspresi, hingga gestur yang disampaikan.
Ia juga meminta politikus itu membawa dokumen yang menjadi pokok persoalan, yakni ijazah yang dipersoalkan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kunci siapa pihak yang benar dalam kasus ini.
>>> 7 Aplikasi Game Terbukti Membayar Saldo DANA di Tahun 2026
Dokter Tifa memastikan akan menghadapi seluruh proses hukum di pengadilan dan menolak penyelesaian melalui mekanisme restoratif justice (RJ).
Dalam sidang perdana, majelis hakim sempat menawarkan kesempatan untuk menempuh jalur perdamaian karena sebagian pasal yang didakwakan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun.
Namun setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, influencer tersebut memilih menolak tawaran tersebut. Keputusan itu dicatat oleh majelis hakim sebagai sikap resmi terdakwa untuk melanjutkan proses persidangan.
Dokter Tifa didakwa jaksa melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi melalui pernyataan mengenai dugaan ijazah palsu. Jaksa menyatakan terdakwa tidak dapat membuktikan tuduhan yang disampaikannya.
Surat dakwaan juga mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik yang menyebut adanya keidentikan 14 dokumen pembandingan dengan Ijazah Universitas Gadjah Mada dari Joko Widodo.
>>> NASA Siapkan Misi Robotik 2026 untuk Selamatkan Satelit Swift dari Penurunan Orbit
Perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berdasarkan penunjukan dari Mahkamah Agung.
Update Terbaru
Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi dalam Kasus Ijazah
Minggu / 05-07-2026, 02:18 WIB
Kemhan Bantah Sekjen Letjen Tri Budi Utomo Terlibat Korupsi MBG
Minggu / 05-07-2026, 02:18 WIB
Timex Luncurkan Marlin Jet Titanium Automatic GMT, Jam Tangan Retro dengan Bodi Titanium
Minggu / 05-07-2026, 02:18 WIB
Akane-banashi Anime Umumkan 6 Anggota Pengisi Suara Dub Baru
Minggu / 05-07-2026, 02:02 WIB
The Detective Is Already Dead Season 2 Rilis Video Promo Kedua dan Pengisi Lagu Tema
Minggu / 05-07-2026, 02:01 WIB
Daniel Brühl Kembali Perankan Baron Zemo untuk Iklan Magic: The Gathering
Minggu / 05-07-2026, 02:01 WIB
Emma Felbermayr Menangi Balapan Reverse Grid F1 Academy di Silverstone
Minggu / 05-07-2026, 02:01 WIB
Film Minecraft Squared 2027: Jadwal Tayang, Trailer, dan Deretan Pemain, Jason Momoa hingga Jack Black Kembali
Minggu / 05-07-2026, 02:01 WIB
10 Cara Menabung Efektif untuk Target Rp100 Juta 2026, Strategi Financial Planning Anti Gagal
Minggu / 05-07-2026, 02:00 WIB
Indonesia Waspadai Risiko Kebakaran TPA Sampah Akibat El Nino
Minggu / 05-07-2026, 01:59 WIB
Kelompok Supremasi Kulit Putih Pawai di Washington D.C. pada 4 Juli
Minggu / 05-07-2026, 01:59 WIB
CEO AMC Theatres Bocorkan Detail Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce, Lalu Hapus
Minggu / 05-07-2026, 01:59 WIB
LiSA Rilis Vinyl Eksklusif Rayakan 15 Tahun Karier pada 26 Agustus
Minggu / 05-07-2026, 01:43 WIB
Ancelotti Akui Neymar Kecewa Minim Menit Bermain di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 01:32 WIB







