Kemenkeu Terima PNBP Rp1,029 Triliun dari Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
Senin / 15-06-2026, 14:00 WIB
Kementerian Keuangan menerima setoran PNBP sebesar Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan aset negara yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dana tersebut berasal dari lelang, pelacakan aset, dan pengembalian uang tunai.







