Kejaksaan Agung Lebih Cepat dari KPK, Sidik Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis ke tahap penyidikan pada pekan lalu.
Langkah ini mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan.
>>> BI Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp16.800 pada 2027
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Dengan adanya penyidikan oleh Kejagung, KPK terpaksa menunda proses yang sudah berjalan.
KPK Beri Kesempatan Badan Gizi Nasional
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada Badan Gizi Nasional untuk menyusun rencana kerja antikorupsi.
Hal itu berdasarkan rekomendasi yang telah diserahkan sebelumnya.
Menurut Achmad, regulasi melarang adanya dualisme penyidikan dalam satu kasus.
>>> Kapolri Jamin Perubahan Usia Pensiun Tak Hambat Karier Anggota
“Sebetulnya kita memang sudah ada lidik, tapi kemudian APH lain [Kejaksaan Agung] sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan,” ujarnya.
KPK kini akan menggelar perkara internal untuk menentukan nasib data yang telah dikumpulkan.
“Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan? Kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” kata Achmad.
Sebelumnya, KPK menemukan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi dalam program tersebut.
>>> Barcelona Incar Cesc Fabregas sebagai Calon Pengganti Hansi Flick
Selain itu, pemantauan lapangan mendapati pendistribusian makanan yang salah sasaran, yakni menyasar anak-anak di daerah dengan gizi cukup.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







