Kejaksaan Agung Serahkan Aset Korupsi Eddy Tansil Rp51,68 Miliar ke Kemenkeu
Kejaksaan Agung menyerahkan hasil pemulihan aset milik terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,68 miliar kepada Kementerian Keuangan.
Penyerahan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
>>> IHSG Dibuka Menguat di Level 6.209,10 pada 15 Juni 2026
Pengembalian kerugian negara dari perkara yang telah berlangsung puluhan tahun itu dilakukan melalui skema penyerahan aset secara sukarela.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam melacak kembali aset-aset dari kasus lama tersebut.
"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh lagi ya.
Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku semata, melainkan juga berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.
Upaya pelacakan dan pengamanan aset hasil tindak pidana akan terus berjalan secara optimal melalui sinergi yang kuat antarlembaga pemerintah.
"Kasus Eddy Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar," ujar Purbaya.
>>> Bigetron by Vitality Juarai MPL ID S17, Hentikan Dominasi Onic
Kementerian Keuangan menekankan bahwa berjalannya waktu tidak boleh melenyapkan hak pengembalian aset negara yang hilang.
Kerja sama yang solid antara instansi terkait menjadi kunci utama dalam memastikan penelusuran dan penyelamatan aset negara dapat diselesaikan dengan baik.
"Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang. Selama institusi negara bekerja sama, aset yang hilang tetap dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan," kata Purbaya.
Update Terbaru
Profil Hj. Endang Kurniasih Istri Syah Afandin Bupati Langkat yang Terkena OTT KPK: Umur, Agama dan Akun IG
Minggu / 05-07-2026, 13:20 WIB
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







