Kemenkeu Terima Penerimaan Negara Rp 1,02 Triliun dari Pemulihan Aset
Senin / 15-06-2026, 19:59 WIB
Kementerian Keuangan menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 1,02 triliun dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Dana tersebut berasal dari lelang, penelusuran aset, dan rampasan kasus korupsi.






